Kualitas dan Kuantitas Sat Pol PP Masih Jauh dari Ketentuan

 

KabarNTB, SumbawaBarat – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat mengharapkan Pemerintah Pusat lebih fokus untuk pengembangan kapasitas anggota satuan penegak pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban masyarakat (tindakan non yustisi) itu.

Sekretaris Dinas Sat Pol PP Sumbawa Barat, Agus ‘King’ Hadnan, kepada KabarNTB, Selasa 21 maret 2017, menyatakan dari segi kualitas maupun kuantitas Sat Pol PP saat ini masih jauh dari ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 tentang Sat Pol PP.

“Di momentum HUT Pol PP ke 67 (diperingati setiap 3 Maret) tahun ini, kami berharap agar Pemerintah Pusat memberi perhatian serius untuk pengembangan kapasitas anggota yang saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Ini sesuai janji Menteri Dalam Negeri yang akan mengupayakan Sat Pol PP menjadi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ter-trend didaerah,” ungkap Agus King.

Menurut Agus King, saat ini diberbagai wilayah di Indonesia masih banyak Sat Pol PP yang kantornya masih numpang. Kalaupun ada kantor, kondisinya tidak memadai. Demikian pula dengan personil. Sesuai ketentuan, personil Sat Pol PP adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan harus telah mengikuti diklat dasar Sat Pol PP.

Namun faktanya, banyak personil yang merupakan tenaga honorer maupun tenaga kontrak daerah. Akibatnya pelaksanaan tugas di lapangan menjadi terhambat, karena sesuai ketentuan, Personil Sat Pol PP yang boleh melakukan tindakan non yustisi adalah PNS.

Di Sumbawa Barat, jumlah personil sat Pol PP saat ini sebanyak 200 orang lebih. Jumlah itu masih jauh dari jumlah ideal jika dilihat dari luas wilayah.

“Idealnya kita punya personil 250 – 350 orang PNS diluar tenaga administrasi. Dari yang ada sekarang, kita hanya punya sekitar 100 orang personil PNS. Dari jumlah itu hanya delapan orang, termasuk saya yang telah mengikuti Diklat dasar Pol PP. Ini yang jadi masalah karena pelaksanaan tugas dilapangan menjadi terhambat dan tidak bisa optimal,” sebutnya.

Agus King mengapresiasi rencana pemerintah daerah Sumbawa Barat, sesuai janji wakil Bupati pada syukuran HUT Sat Pol PP, yang akan mendatangkan tim pelatih dan instruktur agar lebih banyak anggota Sat Pol PP yang bisa mengikuti Diklat dasar.

“Pola begini lebih efektif daripada kita mengirim personil untuk mengikuti Diklat ke luar daerah, karena jumlah personil yang bisa dikirim pasti terbatas,” katanya.(EZ)

Komentar