Motor Dicuri di Taliwang Tahun 2015, Tahun 2017 Ditemukan Polisi di Batu Rotok

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap anggota dari Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Sumbawa Barat. Dari dua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua (2) unit sepeda motor dan membekuk tiga (3) orang tersangka.

“Salah satu dari dua kasus tersebut merupakan kasus Curanmor yang dilaporkan sejak 2015 lalu, TKP nya berada di Kelurahan Kuang, kecamatan Taliwang,” ujar Kasat Reskrim Polres, KSB, I Putu Agus Indra Permana S.IK kepada KabarNTB, senin 20 Maret 2017.

Ilustrasi

Dari pengembangan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, anggota menangkap seorang tersangka berinisial H alias Tery.

“Pengejaran yang dilakukan anggota membuahkan hasil berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam yang diamankan di Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa.” ungkapnya.

Kasus kedua, adalah kasus pencurian sepeda motor yamaha jupiter warga biru hitam yang dilaporkan oleh seorang warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang. Kasus tersebut tejadi pada minggu pagi (19 maret 2017). Berdasarkan laporan itu, anggota Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa ada transaksi sepeda motor di wilayah Kecamatan Maluk. Anggota langsung meluncur menuju lokasi transaksi.

Benar saja, informasi tersebut ternyata benar. Anggota menemukan box serta body kit motor tersebut telah dibongkar untuk mengelabui Polisi. Namun setelah dicocokkan dengan nomor mesin yang dilaporkan pelapor, ternyata identik.

“Dari pengembangan yang kami lakukan, kami melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka Foer (32) dan FB (25),” timpal Kasat Reskrim.

Saat ini barang bukti dua kasus tersebut sudah diamankan Polisi, sementara dua orang tersangka sudah ditahan di Polres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.(Yud)

Komentar