Operator Batu Hijau Sudah Berganti, Bagi Hasil Penjualan Saham PTDMB Belum Dibagi

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Hingga sekarang daerah pemegang saham PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) belum menerima realisasi bagi hasil penjualan saham perusahaan itu ke PT Amman Mineral Internassional (PTAMI).

 

Padahal transaksi penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke PTAMI telah selesai pada Juni 2016 dan PT DMB sendiri telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir januari lalu dan operator tambang Batu Hijau juga sudah berganti dari PT NNT ke PT AMNT.

 

“Rencana akhir februari selesai dan awal maret masuk. Tapi belum masuk (disetor ke kas daerah pemegang saham),” ujar Nurullah, Kabid Pendapatan, Badan Pendapatan dan Aset Sumbawa Barat, kepada Kabar NTB, Jum’at (10/3).

 

 

Untuk diketahui, PTDMB merupakan perusahaan patungan yang dibentuk Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat (KSB) dan Pemkab Sumbawa (KS). Ketiga daerah sepakat komposisi saham menggunakan pola 4-4-2, yakni 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkab KSB dan 20 persen KS. Kosnsep ini pula yang digunakan untuk pembagian deviden dan hasil penjualan saham.

 

PTDMB selanjutnya menjalin kerjasama dengan PT Multycapital (Bakrie Group) membentuk PT Multy Daerah Bersaing (PTMDB) yang berhasil mengakuisisi 24 persen saham PTNNT untuk periode divestasi 200-2010. Dari total persentase saham PTMDB tersebut, Multycapital mendapat 18 persen, sedangkan DMB mendapat 6 persen. Saham inilah yang dijuals bersamaan dengan pelepasan saham PTNNT ke PTAMI, sehingga total saham yang diakuisisi PTAMI berjumlah 82 persen.

 

Nurullah

Nurullah mengakui DMB telah melaksanakan RUPS tahun buku 2016. Namun ia menyatakan, belum dilaksanakannya pembagian kepada para pemegang saham karena masih ada tarik ulur antar daerah pemegang saham tentang tata cara pembagian hasil penjualan saham dimaksud.

 

“Kalau konsepnya (pembagian) sudah baku 4-4-2 itu, tentu setelah dipoton pajak dan lain-lain. Yang masih berbeda adalah keinginan masing-masing daerah apakah akan dibagi habis atau disisakan. Itu belum mencapai kesepakatan,” jelasnya.

 

Terkait nilai yang masing-masing akan diterima oleh pemegang saham, Nurullah menyatakan hasil hitungan Pemda Sumbawa Barat, dengan porsi 40 persen, daerah ini kan mendapatkan pembagian sekitar Rp 400 miliar dari hasil penjualan saham. Sementara bukan hanya bagi hasil penjualan saham, PTMultycapital, mitra PTDMB juga telah sepakat untuk membayarkan sisa deviden terhutang kepada PTDMB. Jika ditotal, KSB diperkirakan akan mendapatkan dana segar sekitar Rp 500 miliar.

 

“Tapi itu masih hitungan kasar, karen ada kewajiban pajak dan lain-lain. Angka finalnya nanti setelah ada kesepakatan antar pemegang saham dan kita berharap kesepakatan segera tercapai,” imbuhnya.

 

Jika terealisasi dalam waktu dekat, Pemda KSB, kata Nurullah, akan mengalokasikan dana tersebut di APBD Perubahan 2017.

 

“Kalau lewat dari APBDP berarti akan masuk sebagai silva dan akan dialokasikan di APBD Tahun berikut,” pungkasnya.(EZ)

Komentar