KabarNTB, Sumbawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat memperkirakan oknum pengendali bisnis Multi Level Marketing (MLM) Talk Fusion sudah meninggalkan Sumbawa Barat.
Itu disimpulkan, karena upaya pencarian yang dilakukan Sat Pol PP selama beberapa hari terakhir tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah mencari ke semua tempat yang sebelumnya diduga sebagai tempat menetap oknum tersebut. Termasuk yang diinformasikan masyarakat. Tapi hasilnya nihil. Karena itu kami menduga kuat oknum bersangkutan sudah keluar dari KSB,” ungkap Sekretaris Dinas Sat Pol PP KSB, Agus ‘King’ Hadnan, kepada Kabar NTB di Masjid Agung Darussalam, Jum’at (10/3).
Meski demikian, Agus King menyatakan pihaknya sudah mengidentifikasi identitas oknum tersebut.
“Kami juga tetap memantau, jika sewaktu-waktu oknum tersebut kembali atau terlihat berada di KSB kami akan ambil tindakan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Sat Pol PP KSB telah mencari keberadaan oknum pengendali bisnis Talk Fusion sejak beberapa hari terakhir untuk dimintai klarifikasi terkait lelagitas bisnis yang dikendalikannya. Agus King menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Kamtibmas, Sat Pol PP sebagai institusi penegak Perda berhak untuk mengambil tindakan yanh diperlukan untuk mengantisipasi dan menyikapi adanya keresahan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Merebaknya bisnis Talk Fusion ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi bisnis semacam ini sudah beberapa kali muncul di KSB dan ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Talk Fusion sendiri sudah silaporkan LSM ke Polisi. Ini yang harus kami sikapi,” tegas Agus King.
Sementara penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat sejauh ini masih mendalami penyidikan atas dugaan penipuan dibalik bisnis Talk Fusion.
Kasat Reskrim Polres KSB, IPTU I Putu Agus Indra Permana S.Ik, mengakui pihaknya telah memanggil tiga orang member (asociate) Talk Fusion untuk dimintai keterangan.
Namun Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan, tiga orang asociate itu belum bisa dikatakan sebagai korban penipuan dari bisnis tersebut. Sebab, mereka masih berharap timbal balik (keuntungan) yang dijanjikan dari sejumlah uang yang telah diinvestasikan dalam bisnis tersebut.
“Mereka (asociate) juga belum berniat melaporkan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan adanya korban dalam bisnis ini,” ungkapnya.
Dugaan penipuan dibalik bisnis MLM Talk Fusion ini, dilaporkan oleh LSM Barisan Muda Membangun (BARMA) Sumbawa Barat pada 23 Februari lalu. Fauzan dan sekretaris LSM BARMA pekan lalu telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai Pelapor. Dalam pemeriksaan itu mereka menyerahkan surat dari OJK NTB yang menyatakan bahwa MLM Talk Fusion tidak terdaftar dan tidak dalam pengawasan lembaga tersebut.
“Merebaknya bisnis money gambling seperti ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kami tidak ingin kasus seperti arisan berantai tahun 2012 dan kasus MMM 2014 terulang, dimana masyarkat menjadi korban. Karena itu kami minta Kepolisian segera turun melakukan pengusutan,” ujar Ketua LSM BARMA, Fauzan Azima.(EZ)
Komentar