KabarNTB, Sumbawa Barat – Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa mengalami kekurangan personil untuk melakukan pengawasan aktifitas orang asing di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Imbasnya, kegiatan pengawasan terhadap orang asing yang dilaksanakan oleh institusi yang berada dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) itu tidak maksimal.

“Jumlah personil yang kami miliki sekarang hanya 20 orang pengawas dan 17 pegawai administrasi. Jumlah itu termasuk saya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Syahrifullah, kepada Kabar NTB di Masjid Agung Darussalam, Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Taliwang, Selasa 14 Maret 2017.
Menurut Syahrifullah, idealnya dengan luas Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, jumlah personil pengawasan yang dimiliki minimal sebanyak 62 orang. Kekurangan itu terjadi karena sudah dua tahun ini tidak ada penerimaan pegawai keimigrasian, ditambah dengan adanya pegawai yang pindah ke daerah lain dan juga melanjutkan pendidikan.
Padahal kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten di NTB yang banyak dihuni, dikunjungi dan banyak kegiatan orang asing. Mereka, orang asing yang tidak memiliki dokumen lengkap itu bebas bekerja dan menetap seperti layaknya warga setempat. Beberapa waktu lalu, Imigrasi telah mengamankan dua orang asing berpaspor Malaysia yang melanggar aturan keimigrasian. Satu orang ditangkap di Poto Tano, karena telah dua tahun tinggal dan bekerja di Indonesia tetapi tidak memiliki dokumen lengkap. Satu orang lainnya ditangkap disebuah hotel di Pantai Rantung kecamatan Sekongkang, karena kedapatan bekerja padahal visa yang digunakan adalah pisa pelancong.
“Di NTB, selain di KSB orang asing juga banyak di kabupaten Dompu. Terutama orang asing yang gelap (tidak memiliki dokumen lengkap). Tahun ini kami akan menempatkan personil khusus, satu di Benete (kecamatan Maluk – wilayah lingkar tambang PTAMNT) dan di Taliwang untuk melakukan monitoring,” timpalnya.
Kekurangan personil pengawasan imigrasi itu, diakui Syahrifullah, mendapat perhatian serius dari Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat. Kedua kabupaten telah memberikan bantuan tambahan personil sebanyak lima orang dan pembukaan kantor perwakilan Imigrasi di Sumbawa Barat.
“Insya Allah dalam waktu dekat personil yang diperbantukan itu bisa kita berdayakan dalam operasi gabungan orang asing di Sumbawa dan Sumbawa Barat,” demikian Syahrifullah.(EZ)
Komentar