Bumi Serambi Mekah Pelajari Konsep Halal Tourism NTB

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai daerah yang memiliki kemiripian kultur dan potensi wisata dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan provinsi ini sebagai tujuan belajar tentang pariwisata halal (Halal Tourism). Aceh juga merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang melaksanakan hukum syariah dalam pelaksanaan pemerintahannya.

Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, bahkan mengakui daerahnya kalah start dibandingkan NTB yang telah menjadi destinasi wisata halal dunia.

“Kami kalah start dengan Provinsi NTB dalam hal pengembangan wisata konsep Halal Tourism,” ujar Walikota Zainal Arifin, ketika mendampingi kunjungan peserta Benchmarking To Best Practice Diklat Pim III angkatan II Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2017, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, 19 april 2017.

Walikota mengatakan, NTB juga akan dijadikan tempat pelaksanaan dijadikan studi strategis dalam pengembangan halal tourism di Bumi Serambi Makkah.

Wakil Gubernur NTB, HM Amin, menyambut baik apresiasi atas keberhasilan NTB dari Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut. Ia mengatakan, setelah tiga tahun Halal Tourism di NTB, angka kunjungan wisatawan terus meningkat, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami bangga atas kedatangan tim dari Kota Banda Aceh untuk belajar pengembangan Halal Tourism, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,” kata HM Amin.

Menurutnya, hubungan baik kedua daerah dalam hal pengembangan potensi masing-masing perlu terus dikembangkan.
“Kalau Aceh belajar Halal Tourism dari NTB, sebaliknya Provinsi NTB belajar pengembangan Bank Syariah dari Provinsi Aceh, karena kami ingin mengkonversi Bank NTB ke Bank Syariah,” ucap Amin.(Bi)

Komentar