KabarNTB, Sumbawa – Koalisi Pemuda Sumbawa (Kipas) mengancam akan melaporkan sejumlah oknum pejabat di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek dibawah instansi tersebut.
Ancaman itu disampaikan massa Kipas dalam aksi demo di kantor Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin pagi 17 April 2017.
Dalam orasinya, Korlap Kipas, M Rony P, memaparkan berbagai kasus dugaan korupsi dalam pembangunan maupun pemeliharaan sejumlah bendungan, embung dan jaringan irigasi yang di kerjakan oleh para kontraktor di bawah naungan BWS NT 1 di Kabupaten Sumbawa.
Adapun tujuh tuntutan Kipas adalah mendesak aparat dan lembaga berwenang untuk menyelidiki dan memproses dugaan tindak pidana korupsi pemberian uang suap yang dilakukan sejumlah oknum kontraktor kepada kepala BWS NT 1 dalam memenangkan tender untuk perusahaan tertentu.
Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut harta kekayaan kepala BWS NT 1 yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti semua pengaduan masyarakat, LSM, Ormas dan NGO serta pegiat anti korupsi lainnya.
“Pemerintah daerah dan pemprov NTB dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah bendungan dan embung serta jaringan irigasi yang di kerjakan oleh BWS NT 1. Bila perlu di bentuk pansus,” ujar Rony lantang.
Selain itu, sanbungnya, Kipas juga meminta agar Pemda menolak pengerjaan sejumlah proyek pembangunan maupun pemeliharaan jaringan irigasi yang di lakukan oleh BWS NT 1 pada tahun 2017 karna dinilai hanya menghamburkan anggaran negara.
“Jika tuntutan ini tidak di indahkan atau dilaksanakan, kami akan memboikot semua proyek yang dikerjakan oleh BWS NT1 serta melaporkan ke KPK untuk segera mengusut berbagai dugaan korupsi ini,” tegas Rony.(BJ)
Komentar