Dokter RSUP NTB : Bayi Dua Kepala dari Sumbawa Tidak Dapat Dipisah

KabarNTB, Mataram – Bayi kembar siam asal Kabupaten Sumbawa, Muhammad Talif, mendapat kunjungan dari Istri Gubernur yang juga Ketua Tim Penggerak PKK NTB, Hj Erica Zainul Majdi, Sabtu 15 April 2017.

Bayi kembar siam Muhammad Talif yang memiliki dua kepala dalam satu badan, saat ini memang masih menjalani perawatan intensif di ruang ICCU RSUP NTB di Mataram. Ia dirujuk sejak Senin 10 April lalu dari RSUD Sumbawa Besar.

Bayi Muhammad Talif, bayi kembar siam dari Sumbawa. karena kondisi organ tubuhnya yang tidak memungkinkan, Dokter menyatakan Ia tidak bisa dioperasi untuk dipisahkan

Dari kunjungan Hj Erica, diperoleh informasi mengenai kondisi terkini dari dr Arsini Manfaati, selaku ketua tim perawatan bayi bayi Muhammad Talif di RSUP NTB.

Ia menuturkan bayi Muhammad Talif masih dalam tahap perawatan dan terus diobeservasi kondisinya setiap saat.

“Alhamdulillah, sampai saat ini (sabtu,red) bayi tersebut masih survive. Kami mempertahankan bayi itu semampu bayi itu sendiri. Kami terus mensupport asupannya, meskipun bayi ini dikategorikan un-survival atau tidak mampu bertahan lama,” jelas dr Arsini di depan Hj Erica.

Menurutnya, pihak RSUP terus melakukan koordinasi dengan tim dokter kembar siam Rumah Sakit dr Sutomo Surabaya. Hal ini diperlukan untuk memperoleh informasi utuh terkait kembar siam yang pernah ditangani rumah sakit tersebut selama ini.

“Bayi ini memiliki dua tulang belakang atau dua tubuh yang menyatu. Hanya saja, hati, saluran pencernaan dan jantungnya satu. Hal ini yang menyebabkan bayi ini tidak bisa dioperasi pisahkan,” jelasnya.

Terkait itu, pihaknya hanya bisa mendukung asupan makanan bayi itu agar dapat bertahan hidup. Ditanya soal berapa lama bayi tersebut mampu bertahan, dr. Arsini tidak dapat memastikan. Hanya saja, berdasarkan konsultasinya dengan dokter kembar siam RS. Dr Sutomo, bayi yang mengalami kelainan seperti ini akan bermasalah di jantung. Sehingga menurutnya, dari segi medis bayi ini tidak dapat bertahan lama. (Yus)

Komentar