KabarNTB, Mataram – Penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah masuk status mengkhawatirkan. Ironisnya, sebagian besar pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut, adalah generasi muda.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB, Husnanidiaty Nurdin, mengatakan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, jumlah pengguna narkoba di daerah ini sebanyak 56.000 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa.
“Karena itu, sebagai instansi yang bertanggung jawab terkait masalah para remaja, kami terus intens mensosialisasikan bahaya narkoba bagi kalangan remaja,” ujar Husnanidiaty, Kamis 20 April 2017.
Pada 19 April 2017, Dispora NTB telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di hotel Aston Inn, Mataram. Kegaitan sosialisasi dan penyuluhan itu, diikuti 80 peserta yang terdiri dari pelajar SMA/SMK, MA sederajat dari 10 kabupaten/kota se-provinsi NTB.
Dari penyuluhan itu diharapkan para siswa yang menjadi peserta bisa menularkan ilmu yang didapatkannya kepada siswa lainnya di sekolah mereka masing-masing, sebagai upaya mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.
“Kami berharap para siswa yang menjadi peserta bisa menjadi duta anti narkoba dilingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka,” harap Kadispora.(Bi)
Komentar