Pemerintah Siapkan Rp 15 Miliyar untuk Relokasi Rumah di Bantaran Sungai Kota Bima

KabarNTB, Kota Bima – Masyarakat Kota Bima, Nusa Tenggara Barat yang tinggal di bantaran sungai direlokasi ke lokasi lain dan diberikan bantuan rumah khusus.

Relokasi itu merupakan bagian dari program penanggulangan dampak banjir bandang yang menerjang Kota Bima pada tanggal 21 dan 23 Desember 2016 lalu, sekaligus sebagai antisipasi kemungkinan bencana terulang melalui program normalisasi sungai yang dangkal dan memperlebar badang sungai.

IGB Sugiharta, Kadis Perumahan dan Pemukiman NTB

Relokasi rumah warga itu akan dilakukan ketika lahan yang akan menjadi lokasi telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

“Pemerintah Pusat akan membantu ketika lahannya sudah tersedia. Siapa yang direlokasi itu? Adalah masyarakat yang rumahnya hanyut dan masyarakat yang sampai saat ini posisinya masih berada di bantaran sungai. Pemkot Bima harus menyediakan lahan untuk pembangunannya,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha, MT kepada Kabar NTB Kamis 27 April 2017.

Gusti menyatakan pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian PUPR terkait dengan rencana relokasi tersebut. Jumlah rumah yang akan direlokasi, katanya, sebanyak 130 unit rumah khusus tipe 36 yang akan dibangun oleh pemerintah.

“Jadi kondisi rumah khusus itu cukup bagus. Pembangunannya akan dilaksanakan tahun 2018 dengan catatan Pemkot Bima sudah menyiapkan lahan,” terangnya.

Alokasi anggaran per satu unit rumah itu diperkirakan sebesar Rp.120 juta jika ditotalkan dengan jumlah 130 unit rumah yang akan dibangun, maka Pemerintah Pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.15 Milyar lebih untuk progam relokasi ke rumah khusus itu.(Yus)

Komentar