Polisi Buru Terduga Pemilik Narkoba di Kecamatan Buer

KabarNTB, Sumbawa – Aparat Kepolisian Sektor Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, masih memburu Eeng Warga desa Kalabeso kecamatan Buer, Sumbawa, seorang terduga pemilik Narkoba jenis shabu yang berhasil diungkap dari serangkaian penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainnya.

Kapolsek Alas, Kompol M Jafar, kepada KabarNTB, Kamis 27 april 2017, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir Narkoba, AM (25) warga Desa Kalimango Kecamatan Alas yang ditangkap pada 25 April 2017 lalu.

“Eeng sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang kami buru,” ujar Kompol Jafar.

AM yang bertindak sebagai kurir, ujarnya, ditangkap di rumah makan sumber urip, Labuhan Alas, setelah sebelumnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh beberapa orang di kilometer 68 jalan Lintas Alas – Sumbawa.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku RM yang bertindak sebagai kurir dalam transaksi narkoba tersebut,” ujar Kompol M Jafar yang memimpin langsung penangkapan tersangka, kepada KabarNTB, Kamis 27 April 2017.

Dalam operasi tersebut, selain menangkap AM, pihaknya, kata Kompol Jafar, juga berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 1 gram lebih, 7 pipet dan alat hisap (bong), HP dan 1 unit sepeda motor.

Dalam pemeriksaan oleh aparat, AM mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari RM alias Omeng (20) warga Desa Luar Alas.Polisi langsung mendatangi kediaman RM. Disana Polisi juga ikut mengamankan RL (18) teman dari RM beserta barang bukti berupa 300 miligram shabu.

“Ketiga pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa sudah untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kompol Jafar.(JK)

iklan

Komentar