KabarNTB, Sumbawa – Aparat TNI dari Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1607 Sumbawa Besar, mengamankan 400 batang kayu dalam bentuk balok yang diduga sebagai hasil illegal logging (penebangan liar), pada Senin sore 24 April 2017.
Ratusan batang kayu tersebut diamankan dari kawasan hutan di sekitar Desa Mata, Kecamatan Tarano, setelah sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan perihal adanya tumpukan balok kayu rimba tak bertuan di wilayah itu.
“Sekitar pukul 16.20 wita anggota meluncur ke lokasi dan menemukan ratusan batang kayu dalam bentuk balok dengan ukuran 20 x 20 cm,” jelas Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Arm. Sumanto S.Sos kepada KabarNTB, Selasa 25 April 2017.
Dandim menyatakan, kayu- kayu tersebut langsung diamankan dan sejauh ini oleh tim masih dilakukan pengecekan dan menyelidiki siapa pemiliknya.
Aparat dari Makodim, juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mata, Kecamatan Tarano untuk mencari tahu siapa pemilik kayu-kayu itu.
“Pemerintah desa setempat untuk saat ini juga belum mengetahui pemiliknya, jadi mereka menyarankan agar kayu – kayu tersebut sebaiknya diamankan dan sekarang sudah kami angkut ke Makodim untuk proses selanjutnya,” jelas Dandim.(JK)
Komentar