Siang Bolong Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Diduga Kumpul Kebo Diamankan Pol PP

 

KabarNTB, Sumbawa – Sepasang manusia berlainan jenis tanpa ikatan yang sah, diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, Selasa siang, 25 April 2017.

Pasangan tersebut adalah YD (23) dan NM alias Cece (22) warga Kelurahan Brang Bara, Sumbawa. Mereka diamankan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Sat Pol PP di sebuah kos – kosan di RT 03 RW 07 Kelurahan Brang Biji.

MN alias Cece bersama pasangannya YD saat digiring ke Kantor Sat Pol PP Sumbawa

Kabid Trantibum Sat Pol PP Sumbawa, Mas Desire Jadi, kepada KabarNTB mengatakan pasangan yang diduga kumpul kebo tersebut diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

“Masyarakat kerap melihat kedua oknum ini berada dalam satu kamar dengan kondisi pintu tertutup. Karena curiga lalu dilaporkan,” jelas Mas Desire.

Ketika hendak diamankan, kedua pelaku sempat mengelabui petugas. Dimana MN alias Cece sempat menyembunyikan YD kekasihnya di dalam kamar mandi dengan dalih yang ada di kamar mandi tersebut adalah adik perempuannya. Tapi petugas yang curiga dengan gerak gerik Cece, tak lantas mempercayainya.

“Setelah menunggu sekian lama kami akhirnya menggeledah kamar mandi tersebut dan benar saja yang berada di dalam ternyata bukan perempuan, tetapi YD yang merupakan kekasih Cece,” imbuhnya.

Kedua pelaku akhirnya digiring ke kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan sambil menunggu pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

Dikatakan Mas Desire, operasi pekat tersebut merupakan operasi rutin untuk meminimalisir terjadinya tingkat kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya yang bisa menganggu kondusifitas.

“Kami menghimbau agar pemilik kost tidak serta merta menerima penyewa yang tidak jelas status hubungannya karena bisa menimbulkan gangguan ketertiban umum,” katanya.(JK)

Komentar