KabarNTB, Sumbawa Barat – Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tergolong masih cukup tinggi. Kondisi ini mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan masyarakat, khususnya pelaku pernikahan usia dini itu sendiri.
Hal ini menjadi focus penanganan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan membentuk kelompok dialog warga di Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, sebagai salah satu desa dengan angka pernikahan usia dini cukup tinggi di KSB.
Kelompok ini beranggotakan, kaum perempuan, tokoh masyarakat dan pemuda bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB setempat dan Kaukus Peduli Perempuan KSB yang secara aktif terlibat dalam sosialisasi tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Gerakan sosialisasi ini juga menyasar sejumlah sekolah, di Taliwang. Para siswa di sekolah-sekolah tersebut diberikan pemahaman tentang resiko perkawinan usia dini dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi.
“Para siswa sangat penting untuk diberi pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP). Ini dilakukan agar para siswa itu memiliki gambaran tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini ini,” kata jelas Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, Hj Hartina, kepada KabarNTB di SMAN 1 Taliwang, usai kegiatan sosialisasi, sabtu akhir pekan kemarin.
Penyuluhan tentang PUP di sekolah, kata Hj Hartina, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja, tentang tujuan PUP serta dampak yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini. Menurutnya ada banyak dampak yang ditimbulkan ketika remaja terjebak dan menikah di usia dini.
“Selain dampak secara ekonomi, juga akan membawa dampak lain. Termasuk bagi kesehatan,” sebutnya.
Hj Hartina mengakui, pernikahan usia dini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Pemrov NTB, mengingat angka pernikahan dini di daerah ini cukup tinggi. Karenanya, untuk menekan angka itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat yang rentan terhadap terjadinya pernikahan usia dini.
Dari segi kesehatan, menikah di usia dini juga tidak baik, terutama bagi remaja putri. Karena itu Pemrov NTB juga cukup intens melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi.
‘’Melahirkan di usia muda (remaja) sangat berbahaya. Resiko kematian ibu dan bayinya sangat tinggi. Ini salah satu hal yang mesti disosialisasikan kepada remaja kita,” imbuh Hj Hartina.(EZ)
Komentar