KabarNTB, Mataram – Fraksi PKS DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan keprihatinan atas kasus yang menimpa NM.
NM adalah tenaga honorer di SMA Negeri 7 Kota Mataram. Ia tertimpa masalah hukum akibat kasus dugaan asusila oleh oknum pimpinan di sekolah dimaksud. Akibat kasus tersebut NM diberhentikan dari pekerjaannya dan dikriminalisasi.
“Kami prihatin dan sedih atas atas apa yang menimpa beliau (NM),” kata Johan Rosihan, ST selaku Ketua F-PKS DPRD NTB, Jum’at 12 mei 2017.
Seharusnya kata Johan Rosihan, dunia hukum mendorong terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh warga. Dimana keadilan hukum menjadi gantungan harapan dalam bernegara, baik dalam hubungan antar warga atau lembaga negara.
“Harapan kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB secara aktif membantu Ibu NM, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk dalam menata dan meneguhkan moralitas tenaga pendidik kita di NTB,” imbaunya.(Bi)
Komentar