KabarNTB, Sumbawa Barat – Pengurangan tenaga kerja melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) ternyata bukan sekedar isu.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat (KSB) memastikan PHK itu akan dilaksanakan perusahaan yang baru beberapa bulan resmi menjadi operator tambang Batu Hijau itu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan (Hiwas) Disnaker KSB, Zainuddin, mengatakan rencana PHK besar-besaran itu sudah dibahas oleh dinas terkait bersama management PTAMNT pekan lalu.
“PHK besar-besaran itu bukan isu. Tapi sudah direncanakan dan managemen PTAMNT sudah mendatangi kami untuk membahas rencana tersebut,” ujar Zainuddin kepada KabarNTB, Selasa 2 mei 2017.
Dalam penjelasan kepada Disnaker, kata Zainuddin, PTAMNT menyatakan jumlah karyawan yang akan di PHK mencapai 50 persen dari total jumlah karyawan PTAMNT di Batu Hijau. Data di Disnakertrans jumlah karyawan PTAMNT di Batu Hijau sekitar 3.700 orang. Jumlah itu belum termasuk karyawan di sejumlah perusahaan sub kontraktor.
“Konsep PHK yang akan dilakukan adalah 50-50-200. Artinya 50 persen karyawan akan di PHK dan menaikkan produksi sampai 200 persen,” jelas Zainuddin.
Soal waktu pelaksanaan PHK besar-besaran itu, Zainuddin menyatakan belum ditentukan. Disnaker, katanya, meminta agar opsi PHK yang akan dilaksanakan dengan tujuan efisiensi itu, untuk menjadi point terakhir yang akan dilakukan PTAMNT.
Dinas terkait meminta management perusahaan itu untuk menyelesaikan dulu sejumlah persoalan yang saat ini masih belum tuntas, misalnya terkait penyelesaian pembayaran invoice dari para sub kontraktor. Disnaker juga meminta PTAMNT untuk kembali melaksanakan program SWP (Sustainable Workforce Program) dimana para karyawan mengajukan pensiun secara sukarela.
“Artinya persoalan rencana PHK ini jangan dulu disentuh (dilaksanakan) sampai masalah-masalah lain, termasuk opsi program SWP bagi karyawan dilaksanakan. Itu sudah jadi kesepakatan dalam pertemuan kami dengan PTAMNT,” imbuh Zainuddin.(EZ)
Komentar