KabarNTB, Sumbawa Berat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tetap bersikeras menolak rencana merger (penggabungan) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) menjadi PT Bank Perkereditan Rakyat (PT BPR) NTB sebagaimana direncanakan oleh Pemprov NTB.
Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin, kepada wartawan di Taliwang, Rabu 5 Juli 2017, menegaskan Pemkab KSB tidak akan ikut dalam rencana Pemrov untuk pembentukan PT BPR NTB itu.Bupati beralasan bahwa PD BPR Sumbawa Barat merupakan perusahaan yang sangat sehat, tanpa masalah sama sekali dalam hal pengelolaan keuangan.
Bahkan bupati menegaskan, jika disyaratkan status perusahaannya harus menjadi perseroan terbatas (PT), maka Pemda KSB akan mengupayakan perubahan menjadi PT itu secara mandiri.
“Itu hasil evaluasi tim, bahwa PD BPR kita (KSB) dalam kondisi sangat baik dan sehat. Jadi biar kami mengelola ini secara mandiri tanpa digabungkan dengan BPR yang lain,” tegas bupati.
Selain itu, bupati menegaskan keberadaan BPR Sumbawa Barat telah memberikan manfaat yang baik dan hampir tidak ada komplain dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Karena itu Pemda KSB memutuskan tidak akan bergabung dengan PD BPR lain yang beberapa diantaranya dalam kondisi ‘tidak sehat’.
“Kalaupun kami dipanggil Gubernur mengenai masalah ini kami akan jelaskan kondisi PD BPR Sumbawa Barat yang saat ini dalam kondisi tidak ada alasan untuk digabungkan dengan PD BPR yang lain,” timpalnya.
Pemda KSB sendiri diungkapkan bupati, sudah memanggil manajemen PD BPR untuk memberikan pemaparan tentang kondisi perusahaan dimaksud. Dari pemaparan itu diketahui kondisi sangat sehat.
“Meski demikian management PD BPR tetap harus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita juga mendorong agar BPR mengembangkan core bisnisnya,” demikian Bupati.(EZ)
Komentar