Pemilik 7,80 gram Shabu Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mataram

KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kota Mataram, menangkap Swd (33) warga jalan Ali Napiah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram karena kedapatan memiliki dan dan membawa satu poket kristal putih yang diduga sebagai Narkoba jenis shabu.

Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu 19 juli 2017 sekitar pukul 17.30 wita.

“Saat digeledah, Ia kedapatan membawa, memiliki, membawa dan menguasai satu poket yang diduga sebagai Narkoba jenis shabu,” jelas Kapolres.

Tersangka Swd

Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti berupa kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu yang diamankan dari Swd, memiliki berat bersih (netto) 7,80 ( tujuh koma delapan puluh ) gram.

Pihaknya, kata Kapolres akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan melakukan uji laboratorium di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram untuk memastikan jenis kristal putih yang disita dari tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolres Mataram untuk proses lebih lanjut dan pengembangan kasus,” demikian AKBP Muhammad.(Bi)

iklan

Komentar