KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Provinsi NTB menginginkan sebagian dana hasil penjualan saham PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang menjadi hak daerah pemegang saham dialokasikan untuk penguatan modal Bank NTB.
Gubernur, TGH M Zainul Majdi kepada wartawan di Taliwang, jum’at akhir pekan kemarin, memastikan Pemprov akan tetap menggunakan dana itu (yang menjadi hak pemprov NTB) untuk penyertaan modal di Bank NTB.
Menurutnya penyertaan modal di Bank pemerintah daerah itu merupakan investasi yang menjanjikan karena pengalaman selama ini, return of investment (pembagian keuntungan) yang diberikan Bank NTB kepada pemegang saham 30 persen.
“Misalnya modal yang disertakan daerah seratus juta, maka keuntungan yang didapat 30 juta. Itu artinya investasi yang sangat menguntungkan,” kata Gubernur, didampingi Bupati KSB, HW Musyafirin dan Wakil Bupati, Fud Syaifuddin.
Gubernur berharap daerah pemegang saham PTDMB lainnya (Kabupaten Sumbawa dan KSB) bisa ikut ambil bagian dalam rencana pengalihan sebagian dana bagi hasil penjualan saham DMB ini untuk penyertaan modal di Bank NTB.
Meski Bank NTB saat ini sedang dalam proses konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah, Gubernur menyatakan modal tidak ada kaitan dengan system perbankan.
“(dengan status syariah) return of investasinya, mudah-mudahan bahkan lebih baik daripada berstatus konvensional,” timpalnya.
Perihal rencana penguatan modal Bank NTB ini, kata TGB secara prinsip sudah dibahas di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTDMB 21 Juni lalu di Mataram. Pemprov katanya berharap agar KS dan KSB bisa ikut dalam penguatan modal Bank NTB tersebut.
“Kita tidak ingin uang itu habis. Kalau dimaksukkan ke APBD setahun atau dua tahun pasti habis, jadi kita ingin dijadikan modal. Kalau Sumbawa dan KSB tidak ikut nanti persentase sahamnya (di Bank NTB) akan turun, jadi return of investasinya juga akan kecil,” urainya.
Sementara itu Bupati KSB, mengakui dana bagi hasil penjualan saham PTDMB belum dibagi. Yang disepakati dalam RUPS (21 juni) lalu hanya pembayaran deviden tertunggak (jatah tahun 2012 – 2016).
“Ada dibahas, sebagian dananya (hasil penjualan saham) sudah masuk (ke DMB). Paling telat sekitar bulan agustus akan dibagikan, kemungkinan nanti ada RUPS luar biasa,” sebut bupati.
Nilai dana hasil penjualan saham itu, kata bupati mencapai Rp 469 miliyar. Dari jumlah itu Pemprov NTB dan KSB masing-masing mendapat porsi 40 persen sedangkan KS mendapat porsi 20 persen.(EZ)
Komentar