Sekda Sumbawa Peringatkan Aparatur Jauhi Narkoba

KabarNTB, Sumbawa – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, H Rasyidi, mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi Narkoba.

Hal itu disampaikan Sekda dalam sambutannya saat mengukuhkan  Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Narkoba Kabupaten Sumbawa, kamis 6 Juli 2017 lalu.

Dihadapan 81 orang anggota Satgas anti narkoba, Sekda menegaskan, jika ada aparatur pemerintah daerah baik guru, kepala desa, perangkat desa yang terbukti menggunakan bahkan mengedarkan narkoba dan sejenisnya, maka sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya bahkan sampai pada pemecatan.

Pembentukan Satgas kata Sekda, merupakan wujud dari tekad pemerintah dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Sumbawa. Selama ini  Pemda juga bekerjasama dengan pihak BNN Sumbawa dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut.

Ilustrasi

“Di Sumbawa sendiri kasus Narkoba yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir umumnya dilakukan oleh generasi muda dan cenderung meningkat. Ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan Kabupaten Sumbawa berstatus darurat narkoba,” ungkapnya.

Sebagai daerah yang sedang berkembang, kabupaten Sumbawa, sambungnya, memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai instansi secara komprehensif.

Dengan terbentuknya Satgas Narkoba ini diharapkan sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pemerintah juga dalam hal ini mengharapkan adanya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Termasuk dengan meningkatkan kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah dan masyarakat, sambung Sekda, bercita-cita membangun karakter masyarakat Sumbawa yang berkualitas dan regilius, membangun generasi Sumbawa yang hebat dan bermartabat.

Sehingga perang terhadap narkoba harus di gemakan dengan tetap bergerak dengan seluruh komponen masyarakat Sumbawa.

“Jangan surut dan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang baik BNN Kabupaten Sumbawa maupun pusat rehabilitasi korban narkoba yang saat ini terpusat di RSUD Sumbawa,” ungkapnya.(JK)

Komentar