KabarNTB, Sumbawa Barat – Management Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumbawa Barat mengancam akan mempolisikan kontraktor pelaksana proyek pembangunan jaringan irigasi milik provinsi di Wilayah Kecamatan Brang Rea, karena telah merusak jaringan pipa induk PDAM.
Dirut PDAM KSB, Bambang ST, kepada KabarNTB, mengatakan kerusakan terjadi pada Senin pagi 24 Juli 2017, di wilayah Tiu Belo, Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, akibat aktifitas pengerukan saluran dengan menggunakan alat berat (eksavator).
“Kejadian pagi tadi merupakan yang kedua kali yang menyebabkan kerusakan parah pipa induk (harus diganti baru) akibat pekerjaan yang dilakukan alat berat CV Aneka Cipta,” ungkapnya.
Pipa induk mengalami kerusakan sangat parah yang menyebabkan air meluber keluar masuk saluran. Kejadian pertama, kata Bambang, terjadi pada 14 Juli 2017 lalu, dan kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih parah.
“Saat itu (kejadian pertama) jalur pipa induk penyuplai air untuk Taliwang dan Brang Rea keduanya putus dan mesti diganti baru,” ujarnya.
Peristiwa itu mengakibatkan kerugian materiil mencapai puluhan juta bagi PDAM. Tetapi yang paling berat adalah kerugian imateriil karena suplai air untuk pelanggan di Brang Rea dan Kota Taliwang terputus total.
Sementara upaya koordinasi yang dilakukan PDAM dengan kontraktor pelaksana proyek itu selalu buntu. Selain tidak ada koordinasi sebelum proyek dikerjakan, saat terjadi kerusakan kontraktor pelaksana proyek itu juga sulit dihubungi.
Kalau sebelumnya ada koordinasi, PDAM, kata Bambang, bisa menurunkan tekhnisi ke lapangan untuk menunjukkan titik keberadaan pipa kepada pelaksana proyek sehingga kerusakan bisa dihindari.
“Soal dua kali kerusakan ini, Kami juga telah berkoordinasi dengan petugas dilapangan tapi sampai saat ini tidak pernah ada tanggapan dari kontraktor pelaksana proyek. Sementara di satu sisi kami terbebani atas terganggunya suplai air kepada pelanggan,” sesal Bambang.
Pasca kejadian kedua ini, PDAM, sambungnya, telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP setempat terkait dengan kerusakan fasilitas daerah dan koordinasi dengan Dinas PU Sumbawa Barat agar bisa dikoordinasikan dengan PU NTB sebagai pemilik proyek.
“Kejadian ini berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pelanggan dan menyangkut aset dserah. Karena itu kami berkoordinasi dengan Sat Pol PP,” tukas Bambang.
“Kami harap kontraktor pelaksana segera menunjukkan tanggungjawabnya atas dua kali kejadian ini. Jika tetap tidak ada tanggapan positif kami akan laporkan ke pihak berwajib atas pengrusakan fasilitas dan mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Pelanggan PDAM di wilayah Brang Rea dan Kota Taliwang, Bambang atas nama Management PDAM menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya suplai air akibat kejadian ini.
“Kami saat ini sedang berupaya untuk segera melakukan perbaikan dan berupaya semaksimal mungkin agar suplai air ke pelanggan bisa segera normal kembali,” katanya.(EZ)
Komentar