KabarNTB, Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar workshop ‘Hubungan Kerja dengan Aparat Penegak Hukum (APH)’ terkait penghitungan kerugian negara, pemeriksaan investigatif dan pemberian keterangan ahli di Mataram, Rabu 9 Agustus 2017.
Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota BPK, Harry Azhar Azis, Auditor Utama Investigasi BPK, Jampidsus Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP tampil sebagai pembicara dalam workshop dimaksud.
Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dalam sambutan pembukaannya mengatakan, bahwa BPK dan APH memiliki nota kesepahaman mengenai tindak lanjut penegakkan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana dan kerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain pelaporan unsur pidana, sambungnya, hubungan BPK dan APH juga terwujud dalam pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara dan pemberian keterangan ahli.
“Diperlukan sinergi yang baik antara BPK dengan instansi penegak hukum, agar penyelenggaraan negara indonesia yang bebas dari praktik korupsi, dapat segera terwujud sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” jelas Akbar.
Untuk diketahui, workshop ini juga diikuti oleh Inspektorat provinsi wilayah Timur, para Kejaksaan Tinggi, serta para Kepolisian Daerah di wilayah timur.
BPK menganggap workshop penting untuk meningkatkan mutu tugas pemeriksaan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan atas kegiatan penghitungan kerugian negara, permintaan audit investigatif serta pemberian keterangan ahli.
Komunikasi dan sharing informasi dengan pihak lain harus dibentuk dan dilembagakan dalam pola hubungan kerja antara BPK dengan pihak tersebut, sehingga pelaksanaan tugas BPK dapat berjalan optimal.(Bi)
Komentar