KabarNTB, Sumbawa Barat – Semangat Otonomi Daerah yang seharusnya memberikan kewenangan bagi setiap daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, nampaknya belum berjalan secara maksimal, bahkan dirasakan mundur.
Salah satu contoh adalah menyangkut masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dimana setiap sekolah yang ada didaerah memasukkan data sekolah melalui system Dapodik yang berbasis internet langsung ke Pemerintah Pusat.
Daerah setiap menghadapi masalah terkait data sekolah, terlebih dahulu harus meminta ke Pusat.
Kenyataan inilah membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Rabu (30/8) menggelar pelatihan khusus peningkatan kapasitas operator sekolah Dapodik, khusus bagi operator Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan yang berlangsung di aula Dikpora itu, diikuti sebanyak 31 orang operator.
Plt Kepala Dinas Dikpora KSB, Drs. Tajuddin M.Si, mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan operator sekolah dalam menjalankan tugas dengan baik dan benar, dan meminimalisir kesalahan input data.
Adapun data yang menyangkut Dapodik tersebut, dijelaskan Tajuddin, adalah data secara keseluruhan tentang sekolah, baik itu Sarana Prasarana, Peserta Didik, Guru, Kurikulum, Fasilitas Sekolah.
“Intinya Dapodik ini menyangkut data secara keseluruhan tentang sekolah, pelatihan dan peningkatan operator ini menjadi sangat penting karena jika terjadi kesalahan input daerah nanti kesulitan karena harus meminta ke pusat terlebih dahulu,” katanya.
Akibat kesalahan pemasukan data Dapodik, menurutnya, Daerah terutama Dinas terkait kerapkali mendapat komplain dari guru. Misalnya terkait data guru sertifikasi, kadang ada kesalahan kekurangan jam kerja, padahal guru tersebut merasa sudah melaksanakan tugas.
Guru sertikasi jika kekurangan jam mereka tidak berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Yang dikomplain itu kita di daerah, sementara data yang salah misalnya terkait sertifikasi tadi, untuk mengecek kita baru dapat manakala harus minta ke pusat terlebih dahulu,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Sumbawa Barat menurut Plt. Kadis Dikpora sebenarnya sudah mengusulkan ke pusat agar Dapodik tersebut, selain disampaikan oleh sekolah ke pusat tapi juga harus dilaporkan ke daerah.
“Saya sendiri dalam pertemuan di Jakarta sudah pernah menyampaikan masalah ini, pemerintah pusat memberi respon positif akan tetapi menurut mereka untuk merubah tersebut harus melalui perubahan peraturan menteri terlebih dahulu,” pungkasnya.(Ir)
Komentar