Kasihan Petani di Sumbawa, Jatah Pupuk dari Pemerintah Dikurangi 50 persen dari Kebutuhan

 

KabarNTB, Sumbawa – Musim tanam kedua tahun 2017 ini, ketersediaan stok pupuk bagi kebutuhan petani si Kabupaten Sumbawa dipastikan berkurang.  Hal itu lantaran jatah kuota pupuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Sumbawa dikurangi dua kali lipat dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh Pemda Sumbawa.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Sumbawa, Tarunawan, mengatakan untum musim hujan (MH) kedua tahun 2017 ini, pihaknya sudah mengirimkan permintaan pupuk sebanyak 44 ribu Ton sesuai dengan RDKK. Namun yang disetujui hanya 50 persen dari jumlah RDKK dimaksud.

“Tetapi pemerintah pusat hanya bisa merealisasikannya 22 ribu ton saja. Dengan demikian, setengah dari RDKK yang diajukan hilang,” ungkapnya.

Petani menanam padi pada awal musim hujan (MH) II

Dengan adanya pengurangan tersebut, pihak Dinas, kata Tarunawan, berupaya memenuhi kebutuhan pupuk ditingkat petani dengan melakukan pendataan dan relokasi, lokasi kecamatan mana saja yang akan disalurkan dengan kebutuhan yang mendesak sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait respon surat permintaan penambahan jatah pupuk yang sudah dikirim.

“Kami sudah bersurat kepada pemerintah pusat meminta penambahan pupuk pada MH kedua ini, mudah-mudahan dapat dibantu, sebab area penanaman jangung pada tahun ini mengalami peningkatan yang membutuhkan pupuk segera,” jelasnya.

Kedepan, untuk mensiasati terjadinya pengurangan kuota pupuk, Pemerintah akan mendorong upaya memperbanyak produksi pupuk organik di daerah agar tidak tergantung pada ketersediaan pupuk oleh pemerintah pusat.

“Kami harap para Gapoktan untuk bisa memaklumi kondisi ini, jika sebelumnya para petani mendapat pupuk sesuai dengan RDKK yang diajukan, maka pada tahun ini sudah tidak lagi mengacu pada RDKK lantaran adanya pengurangan tersebut. Terutama petani jagung pada MK kedua ini,” demikian Tarunawan.(JK)

Komentar