Pemda KSB ‘Paksa’ Alfamart – Indomaret Jual Produk UKM Lokal

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meberlakukan syarat mutlak bagi jaringan toko modern (Alfamart dan Indomaret) yang beroperasi di daerah itu.

Setiap toko modern itu harus menjalin kerjasama dengan usaha kecil mandiri (UKM) lokal fan wajib menjual produk-produk UKM lokal di toko mereka. Jika syarat ini tidak dilakukan, maka Pemda tidak akan memberi ijin operasi dan akan mencabut ijin operasional toko yang sudah beroperasi.

“Pemberdayaan UKM lokal ini wajib sebagai syarat perijinan,” ujar bupati KSB, HW Musyafirin, usai kegiatan penandatangan MoU Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) dengan management Alfamart dan Indomaret di Taliwang, Rabu 30 Agustus 2017.

Ilustrasi

Bupati menyatakan keberadaan jaringan toko modern itu, harus bisa memberikan manfaat. Ini salah satu bentuk kontribusi mereka untuk memajukan perekonomian dan tanggungjawab sosial bagi lingkungan .

Selain itu dengan masuknya produk-produk lokal dalam jaringan toko modern itu, secara tidak langsung akan meningkatkan grade produk-produk dimaksud, sekaligus meningkatkan peluang UKM untuk lebih berkembang.

Menurutnya, nilai jual dari keberadaan jaringan toko modern ini adalah space yang disiapkan untuk produk-produk yang dijual, bukan harga jualnya.

“Jadi ketika produk lokal.mendapat space khusus didalam Alfamart maupun Indomaret maka otomatis mendongkrak gradenya menjadi selevel dengan produk nasional bahkan dari luar negeri. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendongkrak perkembangan UKM,” urai Bupati yang didampingi Kepala Dinas Koperindag KSB, Amin Sudiono.

Sementara untuk UKM lokal sendiri, pemerintah daerah, sambungnya, terus mendorong untuk menghasilkan produk-produk berkualitas agar memenuhi standar kualifikasi produk yang bisa dijual secara nasional maupun global.(EZ)

Komentar