KabarNTB, Sumbawa – Oknum Kepala Desa (Kades) HZ yang selingkuh dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum dengan NI, perempuan berstatus istri orang, di kamar salah satu hotel di Sumbawa pada Selasa malam 2 agustus 2017 lalu, tidak hanya harus menanggung malu, terancam masuk bui karena dijerat pasal perzinahan, tapi juga terancam kehilangan jabatannya.
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, menanggapi kasus tersebut, menyatakan perbuatan oknum Kades HZ dengan NI merupakan perbuatan yang sungguh menyedihkan, tidak mencermintakan moral seorang kades dan tidak bisa ditolerir.
Bupati menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, jika terbukti, maka Ia akan menjatuhkan sanksi paling berat terhadap oknum Kades itu.
“Ini sangat fatal, betapa rusak betul moralnya. Ini tidak bisa ditolelir karena tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang pemimpin,” ucap Bupati, kepada KabarNTB Jum’at 4 Agustus 2017.
Bupati juga menyatakan mendukung penuh langkah Kepolisian untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas, mengingat apa yang telah dilakukan oleh oknum kades HZ merupakan perbuatan melawan hukum.
“Kita serahkan kasus ini untuk ditindak secara hukum dan saya minta pihak Kepolisian serius menanganinya,” tegas Bupati.
Sementara untuk para Kades lainnya di Sumbawa, Bupati mengingatkan bahwa kepala desa adalah pemimpin rakyat yang harus menjadi panutan dan cerminan bagi rakyatnya. Segala tingkah laku sebagai pemimpin akan menjadi contoh.
“Dan ketika seorang Kades terjerumus ke hal-hal negatif secara tidak langsung ia telah memberi contoh buruk kepada masyarakat.Karena itu seorang Kades harus bisa menjaga moral dan berprilaku dengan baik,” ujarnya mengingatkan.
Seperti di beritakan, Kades HZ tertangkap tangan sedang berbuat mesum dengan selingkuhannya NI, di salah satu kamar Hotel TS di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa, oleh DD, suami NI yang datang bersama aparat TNI.
Ketika di interogasi, HZ mengakui dirinya memiliki hubungan asmara dengan NI sejak dua bulan terakhir. Namun ia berdalih tidak mengetahui kalau NI masih berstatus sebagai istri orang.
“Ia (NI) mengaku telah resmi bercerai dengan suaminya,” kata HZ.
Selain itu, karena kaget saat digrebek, Kades HZ mengaku tidak ingat apakah saat itu ia dan NI sudah sempat berhubungan badan atau belum.(JK)