KabarNTB, Sumbawa Barat – Jumlah daftar tunggu Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari tahun ke tahun terus bertambah. Sampai bulan maret 2017, jumlah daftar tunggu mencapai 2.364 orang.
Kepala Kantor Departemen Agama KSB, H Syarifuddin, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017, kuota haji NTB setiap tahun sebanyak 4.476.
Bila dikalkulasikan dengan nomor porsi yang berangkat tahun 2017, menurutnya, maka pada tahun 2039 (22 tahun) daftar tunggu yang ada sekarang baru habis diberangkatkan. Dengan kata lain, jika mendaftar sekarang, JCH harus menunggu paling tidak sampai tahun 2040 baru bisa berangkat.
“Sesuai kesepakatan negara-negara anggota OKI (Organisasi Konfrensi Islam), kuota yang ditetapkan untuk setiap negara adalah 1 per 1.000 muslim per tahun. Artinya setiap 1.000 orang muslim disuatu negara, kuotanya yang berangkat haji hanya satu orang,” jelas H Syarifuddin.
Meski demikian, kata Kakandepag, lama waktu menunggu itu bisa berubah, jika ada penambahan kuota
secara umum untuk Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Untuk KSB sendiri, jumlah JCH yang akan diberangkatkan tahun 2018 mendatang sebanyak 125 orang.
Sementara jumlah JCH yang berangkat tahun ini sebanyak 86 orang. H Syarifuddin menyatakan, secara umum seluruh JCH asal KSB dalam kondisi sehat dan telah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dan umroh dengan lancar. Meski diantara 86 orang JCH tersebut, terdapat beberapa orang yang masuk kategori resiko tinggi, salah satunya seorang JCH perempuan berusia 82 tahun.
“Mereka pada jum’at (15 September 2017) sedang persiapan menuju ke Madinah,” ungkapnya.
Seluruh JCH KSB dijadwalkan tiba di Sumbawa Barat pada pukul 08.00 wita tanggal 2 Oktober 2017 mendatang.
“Mereka akan tiba di BIL (Bandara Internasional Lombok) pada minggu malam 1 oktober 2017 pukul 23.00. Setelah beristirahat mereka akan langsung berangkat menuju KSB dan akan disambut Pemda dan Masyarakat di Pelabuhan Poto Tano,” demikian H Syarifuddin.(EZ)
Komentar