Merasa Diintervensi Dalam Penentuan Sekdes, Kades Ai Kangkung Kecewa

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kepala Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat,  Ratnawati, merasa diintimidasi oleh pemerintah kecamatan setempat terkait penunjukan sekretaris desa (Sekdes).

Kepada KabarNTB, Selasa 5 September 2017, Ratnawati menyatakan pemilihan atau penunjukan Sekdes merupakan hak prerogatif kepala desa, tidak boleh ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk pemerintah kecamatan.

“Saya sangat kecewa terhadap pemerintah kecamatan Sekongkang, terlebih terhadap sekretaris Kecamatan yang terkesan mengintervensi. Saya memilih Sekdes sebagai rekan kerja dan seharusnya dipahami bahwa itu sepenuhnya hak saya sebagai kepala desa,” ujarnya.

Ia menyatakan, Sekdes bertugas membantu pekerjaan kepala desa. Karena itu kepala desa diberikan hak untuk memilih dan menetapkan sendiri sekdes untuk memastikan tugas-tugas dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar dan maksimal.

Ratnawati, Kades Ai Kangkung Kecamatan Sekongkang

“Kalau Sekdes yang dipilih ternyata tidak bisa bekerjasama dengan kepala desa, bagaimana tugas dan pelayanan bisa berjalan optimal. Kalau sekdes tidak bisa bekerja tentu saya harus menggantinya dengan yang bisa bekerja,” imbuhnya.

Camat Sekongkang, Syarifudin yang dikonfirmasi via layanan Whatsapps, mengaku tidak tahu ada pihak dari pemerintah Kecamatan setempat yang mengintimidasi atau mengintervensi kepala desa dalam hal pemilihan sekdes.

“Kalau pun ada saya tidak tahu,” ucapnya.

Syarifuddin menyatakan, kalaupun ada yang melakukan intimidasi terhadap kepala desa dalam penentuan sekretaris desa, seharusnya kepala desa tersebut bersurat ke dirinya selaku Camat.

“Etika dalam birokrasi seperti itu, kalau ada pengaduan, keluhan atau persoalan, seharusnya kepala desa bersangkutan bersurat kepada saya selaku camat,” tandasnya.(AW)

Komentar