Rugi, Hotel Bintang Tiga Pertama di KSB Akan Ditutup

KabarNTB, Sumbawa Barat – Hotel bintang tiga pertama di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), NTB, Grand Royal Taliwang Hotel (GRTH) diambang bangkrut dan akan ditutup paling lama akhir tahun 2018 mendatang, karena terus merugi.

“Jika kondisi tetap tidak ada perubahan maka bukan karyawan yang akan dirumahkan, tetapi hotel akan ditutup paling lambat akhir 2018 mendatang,” ungkap Direksi GRTH, Anisa DM, didampingi HRD, Syafrudsin, kepada KabarNTB, rabu 27 september 2017.

Anisa mengatakan, sejak awal beroperasi tahun 2010 hotel yang dibangun atas kerjasama dengan Pemda KSB itu terus merugi. Tingkat hunian yang rendah, ditambah biaya operasional yang tinggi menyebabkan management harus menempuh segala cara agar hotel bisa tetap beroperasi dan karyawan tidak dikorbankan.

Grand Royal Taliwang Hotel (GRTH) direncanakan akan ditutup pada 2018 mendatang karena terus merugi

Meski management sudah melaksanakan berbagai program promo lewat event, maupun harga kamar namun tingkat hunian dan pemasukan hotel tidak terdongkrak.

“Bahkan pernah dalam satu bulan tingkat hunian nihil,” ungkap Anisa.

Kondisi ini sebenarnya sempat membuat management merencanakan hotel akan ditutup pada akhir tahun 2016 lalu. Tapi owner (pemilik) GRTH saat itu mempertimbangkan faktor kemanusiaan, dimana puluhan pekerja akan kehilangan pekerjaan, akhirnya operasional diputuskan tetap berjalan dengan catatan seluruh karyawan akan bekerja sungguh-sungguh untuk memajukan hotel.

“Untuk menutup biaya operasional, termasuk gaji karyawan, kami terpaksa melakukan pinjaman ke bank,” ungkapnya.

Bahkan Anisa secara terus terang mengakui jumlah hutang di bank itu terus menumpuk dan tidak hanya pada satu bank. Saat pertama beroperasi, jumlah karyawan GRTH sebanyak 130 orang. Sementara saat ini yang tersisa hanya 35 orang. Itupun, kata Anisa, sudah sangat berat mengingat kebutuhan biaya operasional tidak berbanding lurus dengan pemasukan hotel.

HRD GRTH, Syafruddin juga mengakui upah karyawan yang ada saat ini berada dibawah upah minimum kabupaten (UMK) yang berlaku di KSB. Demikian pula dengan jaminan kesehatan (BPJS), belum semua karyawan sudah masuk tanggungan.

“Yang tertanggung BPJS saat ini baru 22 orang karyawan. Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS dan disarankan untuk diselesaikan secara bertahap,” ungkap Syafruddin.

Karena dililit masalah biaya operasional, owner GRTH, kata Syafruddin juga sempat merencanakan akan menjual hotel tersebut.

“Namun hingga sekarang belum ada pihak yang berminat,” ungkapnya.

GRTH yang terletak persis di pintu masuk kompleks Kemutar Telu Centre (KTC – kompleks pemerintahan Pemda KSB), dibangun atas kerjasama dengan Pemda KSB dengan sistem bangun guna serah oleh PT Ampuh Sejahtera.

PT Ampuh sebagai investor membangun hotel tersebut, mendapatkan hak pengelolaan selama 32 tahun dan baru akan diserahkan dan sepenuhnya menjadi hak milik Pemda. Sementara Pemda KSB menyiapkan lahan yang menjadi lokasi berdirinya hotel tersebut saat ini.

Dalam MoU dengan Pemda juga diatur tentang peran pemda untuk memback up operasional hotel.

“Soal MoU dengan Pemda kami sebagai pelaksana tidak tahu banyak karena langsung dengan owner. Yang jelas sejauh ini belum pernah ada subsidi atau back up keberlangsungan operasional dari Pemda,” kata mereka.(EZ)

Komentar