NTB Terus Lakukan Perbaikan SAKIP

KabarNTB, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, HM Amin, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan berbagai perbaikan akuntabilitas kinerja instansi yang ada dalam upaya meningkatkan kinerja menuju terwujudnya good and clean government.

Sejak tahun 2016 lalu, telah dilakukan perbaikan yang menyangkut keselarasan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan daerah, serta capaian indikator kinerja pembangunan.

“Ikhtiar itu, berhasil mengantarkan NTB memperoleh nilai SAKIP B dari yang sebelumnya selalu CC. Semoga tahun ini dapat meraih nilai yang lebih baik lagi, dari tahun sebelumnya,” harap Wagub, Senin 23 Oktober 2017, saat menerima tim dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang mengadakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip/LKJP) Reformasi Birokrasi dan zona Integritas Tahun 2017, di gedung Graha Bhakti kantor Gubernur NTB.

Wagub menyambut baik upaya Kemenpan RB mengawal pembenahan reformasi birokrasi. Terlebih dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sakip dan Peraturan Menpan Tahun 2015, tentang pedoman evaluasi atas implementasi Sakip, mewajibkan instansi pemerintah untuk menyusun perencanaan, pelaporan dan evaluasi, sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang dijalankan, untuk kemudian diinformasikan kepada publik.

Ia berharap melalui penerapan e-Sakip untuk pertama kalinya pada tahun 2017 di seluruh perangkat daerah Provinsi NTB,  dapat menjamin sinergitas keselarasan dan konsistensi kinerja instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Wagub menyebut, keseriusan kab/kota yang juga turut menerapkan e sakip, menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah secara bersama menghadirkan kinerja instansi yang akuntabel.

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 2 Kementerian PAN-RB, Dra Nadimah MBA mewakili anggota tim yang lain, menyebut tujuan timnya melakukan evaluasi adalah bukan untuk mengaudit, tetapi hanya “memotret” tentang kemajuan, progres penerimaan kebijakaan baik yang terkait dengan penerapan reformasi birokrasi, kinerja instansi dan zona integritas.

“Kehadiran kami Ini menunjukkan mungkin lebih tepat dikatakan sebagai evaluator bukan auditor,” ujarnya.

Dengan posisi sebagai evaluator maka ada unsur pembinaan, untuk bisa melihat kekurangan, selanjutnya dapat melakukan pendampingan untuk perbaikan yang lebih baik dalam implementasi kedepan.

Dra. Nadimah juga mengungkap, sebagai salah satu pemerintah daerah yang menjadi pilot project penerapan Sakip, Provinsi NTB pada tahun 2016 lalu berhasil menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Dengan total 60,64, NTB dapat meraih nilai B, disusul kota mataram dengan total 58,88 pada nilai CC dan Kabupaten Lombok Barat 50,83 nilai CC.

“Namun keberhasilan ini tentu harus terus ditingkatkan,demi mendukung tercapainya sasaran reformasi birokrasi, yakni mewujudkan pemerntahan yang akuntabel, efektif dan efisien, yang memberikan pelayanan publik yang baik, dan bersih,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi H. Yusron Hadi dalam laporannya di hadapan Wagub, tim evaluasi dan seluruh, tamu undangan, menyampaikan, kegiatan evaluasi akan berlangsung dua hari, yakni , tanggal 23-24 oktober. 2017. Dijadwalkan, hari pertama ini akan berlangsung evaluasi Sakip dan reformasi birokrasi di seluruh OPD lingkup pemprov NTB, dan hari kedua untuk evaluasi zona integritas dengab dua sampel, di RSUD Provinsi dan RSJ Mutiara Sukma.

Yusron melaporkan berbagai upaya dan terobosan dilakukan guna meningkatkan kualitas sakip/lakip di Provinsi NTB, diantaranya melalui penerapan ENTEBEPLAN, yang didalamnya memuat e-RPJMD, e-RKPD, e-KUA/PPAS. Hal ini, untuk memastikan bahwa dalam tataran perencanaan, telah diupayakan keselarasan dan konsistensi kebijakan antar dokumen dan perencanaan.

“Hasil kerja ENTEBEPLAN ini akan menjadi input dalam e-budgeting melalui instrumen Simda. Kemudian hasil dari Simda berupa APBD, akan dilaksanakan melalui DPA masing-masing OPD pada tiap eksekusi program,” jelasnya. (By)

Komentar