KabarNTB, Sumbawa Barat – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia akan menggelar operasi Zebra yang digelar secara serentak se – indonesia mulai hari ini 1 Nopember 2017.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri, mengatakan Operasi Zebra akan digelar selama dua pekan atau 14 hari, Selasa 14 nopember 2017.
Operasi Zebra, katanya, mengedepankan fungsi Lantas yang diback up oleh beberapa satuan / fungsi lainnya. Dalam operasi ini, pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya akan dikenakan penindakan atau tilang.
“Dari operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)”, terangnya.
Menurut Kabag Ops, Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tanggal 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.
“Kami harap masyarakat dapat melengkapi diri dengan surat – surat resmi serta memasang kelengkapan teknis kendaraan,” papar perwira yang akan bertugas menjadi waka polres kota bima ini.(JM)
Komentar