KabarNTB, Sumbawa –Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan tercapainya pertumbuhan ekonomi 6,94 persen, penurunan angka kemisminan menjadi 10,73 persen dan pengangguran terbuka diangka 4 persen, serta pengendalian inflasi dikisaran 5,85 – 6,30 persen, sebagai sasaran di APBD 2018.
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril saat menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2018 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 1 Nopember 2017, menjelaskan, dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018 yang diatur dalam Perbup Nomor 23 tahun 2017 tentang RKPD 2018 dengan tema pembangunan daerah yakni, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkwalitas Melalui Pembangunan Infrastruktur Peluang Investasi Produk Unggulan dan Unovasi Daerah.
Tema pembangunan tersebut diterjemahkan dalam 9 prioritas pembangunan daerah yang hendak dicapai dalam kondisi makro ekonomi daerah yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6,94%, tingkat inflasi dapat dikendalikan di kisaran 5,85-6,30%,tingkat pengangguran terbuka sekitar 4% dan tingkat kemiskinan ditargetkan turun dari,73% menjadi 10,73%.
Terkait penjabaran prioritas dan usulan anggaran dalam RAPBD 2018 terdapat Sembilan prioritas yang terbagi atas, prioritas peningkatan kwalitas penyelengara Pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,percepatan pengentasan kemiskinan,reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan.
“Prioritas pengembangan agribisnis dan peningkatan produksi pangan, pengembangan produksi unggulan daerah investasi, peningkatan konektivitas infrastruktur wilayah, peningkatan kwalitas lingkungan hidup dan kearifan local dan pengembangan kebudayaan dan pariwisata,” bebernya.
Sementara secara garis besar postur APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan daerah sebesar 1 Triliun 281 milyar 393 juta 911 ribu 294 rupiah, berkurang 308 milyar 820 juta 861 ribu 726 rupiah 50 sen atau turun sebesar 1942 persen dari target pendapatan pada APBD 2017.
Penurunan tersebut disebabkan adanya komponen pendapatan yang ditargetkan pada 2017, tidak lagi ditargetkan pada tahun anggaran 2018 seperti kurang bayar DAU sebesar 90 Milyar 199 Juta 96 Ribu 252 Rupiah.
Demikian juga dengan DAK, belum ditargetkankan karena mengacu pada Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah 2018, atau permen Keuangan mengenai dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 ditertibkan.
Sementara PAD direncanakan sebesar 143 Milyar 782 Juta 820 Ribu 890 Rupiah, bertambah 4 Milyar 666 Juta 619 Ribu 83 Rupiah 50 Sen, atau meningkat 3,35 persen dibandingkan target APBD 2017.
Sasaran makro APBD lebih dititikberatkan dalam rangka pencapaian tiga dimensi pembangunan nasional seperti, Dimensi pembangunan manusia yang meliputi, revolusi mental, pembangunan Pendidikan, pembangunan kesehatan, perumahan dan pemukiman.
Sementara dimensi pembangunan sektor unggulan, meliputi, kedaulatan pangan, energi, ketenaga listrikan, kemaritiman, kelautan, pariwisata, kawasan industry dan kawasan ekonomi khusus.
Sedangkan dimensi pemerataan dan kewilayahan, jelasnya, terdiri dari pemeratan antar kelompok pendapatan dan kewilayahan yang terdiri dari pemerataan antar kelompok pendapatan, perbatasan negara dan daerah tertinggal, pembangunan pedesaan dan perkotaan serta pengembangan konektivitas nasional.
“Untuk mencapai dimensi pembangunan, diperlukan situasi kondusif yang dicapai melalui pembangunan politik, hukum pertahanan dan keamanan. Sinkronisasi pembangunan nasional tersebut tentu dengan kebijakan pembangunan daerah yang menjadi poin penting sebagaimana diatur dalam Permendagri No 32 tahun 2017 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018,” urai Bupati.(JK)
Komentar