Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus 7 Pelaku Pencurian dan Penadah

Sumbawa Besar, Kabar NTB –  Tim Opsnal Polres Sumbawa,  berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)  dan tiga orang penadah barang curian. Ketujuh orang pelaku tersebut adalah  MR alias Tetes , SJ alias Judes, YA dan AP.

Dua kawanan ini diringkus di wilayah Simpang Bingung Kelurahan Lempeh, Kota Sumbawa.  Sementara dua pelaku lainnya ditangkap dilokasi yang berbeda pada Kamis  26 oktober 2017.

Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Yusuf Tauziri, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadahnya berawal dari laporan polisi LP/757/X/SPKT, tanggal 25 oktober 2017 tentang pencurian yang dilaporkan oleh korban Jeka Ismulianti.

Para pelaku yang berhasil diringkus Aparat

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit hp dan satu buah laptop merk HP warna hitam serta uang sisa penjualan barang dari tangan pelaku sebesar Rp. 460.000,” jelas Kabag Ops.

Selain menangkap 4 pelaku, Tim Opsnal juga berhasil menangkap 3 orang penadah yakni JY, AD , dan TS.

Dari keterangan pelaku, dalam melakukan aksinya, dua orang memasuki TKP sementara dua pelaku lainnya berada di luar guna memantau situasi. Sementara tiga orang penadah yang telah diamankan tersebut berdasarkan keterangan pelaku yang telah dibekuk sebelumnya.

“Untuk saat ini pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyidikan selanjutnya,” demikian Kabag Ops.(JK)

Komentar