INGTA Harapkan Kementerian ESDM Ambil Kebijakan ‘Clear’ Soal Harga Jual Gas

KabarNTB, Jakarta – Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil berharap Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat segera mengambil atau mengeluarkan Keputusan maupun kebijakan yang “Clear” dalam menentukan harga jual gas di dalam negeri.

“Selama beberapa bulan ini ada perubahan sikap dari pihak pemerintah. Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah pimpinan Ignatius Jonan dan Wakil Menteri Archandra Tahar menurut penilaian kami lebih bijak. Hal tersebut ditunjukkan dengan sikapnya yang mau lebih banyak mendengarkan aspirasi semua pihak,” Papar Sabrun Jamin Dalam diskusi bulanan INGTA, Kamis 26 oktober 2017 di sekretariat INGTA, Jakarta Selatan.

Ketua INGTA, Sabrun Jamil

Menurut Sabrun Jamil, INGTA berharap Kementrian ESDM dapat menetapkan margin keuntung untuk trading minimal sebesar 7 (tujuh) % dan margin untuk IRR minimal sebesar 11 %. Di kedua angka tersebut, menjadi titik temu atau kesepakatan semua pihak. Di angka itu pula kalangan trader maupun suplier gas dapat sedikit bernapas.

“Dan kami berharap kebijakan yang diambil berdasarkan hasil dialog yang panjang dengan berbagai pihak yang dilakukan atau dikordinasikan oleh Kementrian ESDM dapat segera dituangkan dalam bentuk Permen. Hal ini agar para pelaku bisnis gas dan industri di dalam negeri dapat segera membuat perencanan bisnis kembali baik untuk tahun 2018 nanti maupun tahun-tahun yang akan datang,” harapnya

Perusahaan suplier atau pedagang gas tidak bisa menetukan harga sendiri. Harga ditentukan oleh pemerintah. INGTA, kata Sabrun Jamil, menginginkan pemerintah menetapkan harga jual gas itu bukan hanya membuat senang industri pengguna gas (konsumen gas) saja, tapi juga memperhatikan kepentingan dari sisi perusahaan yang telah menanamkan modalnya untuk infrastruktur pengiriman gas dari hulu hingga sampai ke dapur industri pengguna gas.

“Makanya, apa yang dilakukan oleh Menteri ESDM dengan mengundang semua pihak berdialog, duduk bersama untuk menentukan harga yang pas, itu sangat positif. Jadi semua bisa memahami kendala dari pihak lain. Sehingga harga jual gas yang nanti ditentukan oleh Pemerintah dapat dirasakan adil oleh semua pihak,” papar Sabrun Jamil.(Aw)

Komentar