Warga Labuhan Badas Tuntut Kompensasi Lahan yang Dikuasi PT Pelindo

 

KabarNTB, Sumbawa –  Warga Desa Labuhan Sumbawa khususnya yang berdomisili di dalam lokasi Pelabuhan Badas yang kini menjadi hak milik PT Pelindo kembali mengelar aksi lanjutan pada jum’at 6 oktober 2017. Aksi lanjutan ini diiikuti oleh ratusan warga dan dilaksanakan di DPRd dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa.

Aksi yang digelar kali ini, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang sebelumnya telah bersurat meminta hearing kepada pihak DPRD Sumbawa untuk membahas permasalahan ini dengan menghadirkan semua pihak mulai dari pemerintah desa, kecamatan dinas terkait, PT Pelindo dan lainnya.

Namun kenyataannya hampir sebulan lebih surat yang telah dilayangkan tersebut, hingga kini belum ada respon, sementara permasalahan ini menurut warga harus segera diselesaikan dan menemui solusi.

Suasana aksi warga Labuhan Badas yang menuntut kompensasi atas lahan yang sekarang dikuasi PT Pelindo

Dalam aksinya warga tetap menuntut kompensasi atas lahan yang telah mereka tempati sejak lama dan sekarang berada dibawah penguasaan PT Pelindo yang mengelola Pelabuhan Badas.  Menurut mereka tanah tersebut telah mereka tempati turun temurun sejak PT Pelindo belum ada dilokasi tersebut.

“Lahan yang telah lama didiami oleh masyarakat kini telah beralih hak ke PT Pelindo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar kala itu,” ujar perwakilan warga dalam orasinya.

Warga juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut diantaranya dengan memberikan konpensasi lahan kepada masyarakat, menginggat hal itu penting untuk keberlangsungan kehidupan puluhan KK dan keturunan mereka.

Demikian juga terhadap Badan Pertanahan Nasional, warga meminta dilakukan analisa ulang atau meninjau kembali penerbitan sertifikat atas nama PT Pelindo  atas lahan tersebut.

“Kami juga mendesak lokasi yang menjadi kuburan umum untuk warga setempat tidak boleh disertifikat,” timpal orator lainnya.(JK)

Komentar