Belasan Muda Mudi Diamankan Sat Pol PP, Satu Orang Positif Narkoba

KabarNTB, Sumbawa – Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, mengamankan enam orang muda mudi di taman Kerato, Kecamatan Unter Iwes, dalam operasi rutin pada selasa malam 5 Desember 2017.

Keenam muda mudi itu tertangkap tangan Sat Pol PP saat sedang berpesta miras.

Kasi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, mengatakan, keenam muda – mudi itu diamankan saat sedang asyik bercengkerama di tempat gelap di tengah taman.

Saat petugas patroli datang dua orang wanita sempat kabur dari kejaran petugas. Tetapi karena buru-buru dan panik, dua orang wanita tersebut tidak melihat parit/selokan di di depan gerai Alfamart Kerato sehingga motornya terperosok ke dalam parit dan mereka kabur. Sementara empat orang temannya dievakuasi ke kantor Satpol PP untuk diambil keterangan.

“Setelah petugas mengamankan motor mereka ke kantor Satpol PP tidak lama kemudian mereka dijemput kembali ke tempat persembunyian mereka,” jelas Mukhtamarwan.

Belasan pemuda yang diamankan Sat Pol PP Sumbawa

Ia berharap agar SKPD terkait, untuk memperhatikan lampu penerangan jalan di taman – taman kota seperti RTH Untir Ketimis (5 lampu mati) dan RTH Genang Genis (hanya satu lampu yang hidup) dan RTH Taman Kerato agar di perhatikan.

“Karena kalau gelap dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Selain di RTH Kerato, Patroli rutin Sat Pol PP juga menyasar wilayah Kelurahan Brang Biji. Di wilayah itu petugas kembali mendapati sekelompok pemuda dan pemudi sedang pesta miras sambil bermain gitar pukul 00.25 Wita.

Mereka terdiri dari 11 orang pemuda tanggung putus sekolah dan dua orang pemudi. Setelah diberikan pengertian akan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, mereka diangkut ke markas Satpol PP.

Selanjutnya Pol PP berkoordinasi dengan pihak BNN Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan test urine dan satu diantara mereka dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba. Ia langsung diproses lebih lanjut dan diserahkan ke pihak BNN.

Sementara terhadap ke 18 orang lainnya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.(JK)

Komentar