KabarNTB, Sumbawa – Ratusan Tenaga Perawat Sukarela yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Gerakan Perawat Nasional Honorer Indonesia (GPNHI) menggelar aksi damai di DPRD Sumbawa pada Senin 18 Desember 2017.
Mereka menyampaikan lima tuntutan yang dianggap krusial menyangkut kesejahteraan, insentif, beban kerja dan status mereka.
Dalam orasinya, perwakilan perwat meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan perawat honorer agar bisa hidup layak dan pemberian insentif harus disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab keeja.
“Kami juga mendesak pemerintah mengangkat perawat dengan status tenaga sukarela menjadi CPNS,” ujarnya lantang.
Pada kesempatan tersebut, massa aksi meminta surat keputusan (SK) penetapan kenaikan kesejahteraan perawat atau surat perjanjian bahwa nasib perawat akan diperhatikan pemerintah.
SK atau surat perjanjian itu dianggap penting khususnya bagi perawat sukarela dan honorer mengingat upah yang mereka terima selama ini tidak layak.
“Kami juga meminta adanya perlakuan yang sama antara perawat honorer yang bekerja di Rumah sakit dengan yang bekerja di Puskesmas. Penghasilan tenaga perawat Honorer di Puskesmas terlalu minim, jauh dari UMK, sementara tanggung jawab terhadap keselamatan pasien selama 24 jam,” imbuh Orator.
Menangapi aspirasi massa, Komisi IV DPRD Sumbawa melalui Ketuanya Ida Rahayu, berjanji akan memperjuangkannya termasuk hak-hak perawat agar lebih manusiawi sesuai dengan UMK Kabupaten Sumbawa sebesar Rp.1,4 juta per bulan.
“Nilai kesejahteraan ini akan kami perjuangkan agar sesuai dengan UMK, bukan Rp 150 ribu per bulan,” ujar Ida.
Menurutnya, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sumbawa sekitar 1.030 orang. Dengan jumlah tersebut sangat jelas membebani anggaran daerah. Maka sebagai tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk membahasnya.
“Pembahasan itu kita jadwalkan dalam waktu dekat,” imbuhnya.(JK)
Komentar