Mogok Kerja Karyawan PTAMNT Dihentikan Sementara

KabarNTB, Sumbawa Barat – Aliansi serikat pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di tambang Batu Hijau, menghentikan sementara aksi mogok kerja sehubungan dengan adanya itikad baik pihak management membuka ruang komunikasi.

Ketua SP KEP SPSI PTAMNT, Zainuddin Wanden, mengatakan penghentian sementara aksi mogok itu dilaksanakan sejak selasa 13 Februari 2018 setelah perwakilan management mengajak aliansi untuk bertemu membahas tuntutan yang disampaikan dalam aksi mogok.
Pertemuan itu telah dilaksanakan hari ini, Rabu 14 Februari 2018.

“Kami bertemu dengan management hari ini untuk membicarakan hal – hal yang menjadi tuntutan,” ungkap Wanden, kepada KabarNTB Rabu siang.

Para karyawan PTAMNT yang melakukan aksi mogok kerja sedang duduk dan menggelar spanduk di lampu merah akses road dalam kompleks Town Site, Senin 12 Februari 2018 lalu

Ia menyatakan Aliansi mengirimkan enam orang perwakilan untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Dari pertemuan yang telah berlangsung tadi pagi itu, kata Wanden, dicapai kesepakatan bahwa semua persoalan menyangkut tuntutan Aliansi Serikat Pekerja akan di bicarakan di Jakarta bersama penentu kebijakan (dari management perusahaan) di Jakarta.

“Pertemuan itu disepakati akan dikaksanakan paling telat minggu depan. Waktu pastinya menunggu koordinasi lanjutan,” imbuh Wanden.

Ia menegaskan, sesuai kesepakatan di internal Aliansi, jika pertemuan nanti tidak ada hasil dipastikan aksi mogok kerja akan dilanjutkan.

Seperti diberitakan, Aliansi Serikat Pekerja PTAMNT yang terdiri dari SP KEP SPSI, PUK SPAT Samawa dan PSP SPN melasanakan aksi mogok kerja yang dimulai pada senin dini hari 12 Februari 2018. Mereka menuntut management melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2017 – 2018 dan sejumlah isu hubungan industrial lainnya.

Rencananya aksi mogok itu akan dilaksanakan sampai tanggal 14 Mei 2018 mendatang, jika management tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.(EZ)

iklan

Komentar