KabarNTB, Sumbawa – Panwaslu Kabupaten Sumbawa menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di RTH Taman Mangga Sumbawa Besar, Rabu 14 Februari 2018. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Perwakilan 14 Partai Politik, para Pengawas Pemilu Lapangan serta para peserta deklarasi dari 24 Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa. Kegiatan itu dilaksanakan mewujudkan Pilkada 2018 yang berintegritas,
Wakil Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah yang melepas secara resmi peserta deklarasi, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu tahun 2018, terdapat delapan Provinsi yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Nusa Tenggara Barat.
Karena itu, Wabup menghimbau semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Tahun 2018 untuk benar-benar berkomitmen menjaga integritas Pilkada agar terbebas dari segala bentuk politik transaksional serta politisasi SARA dalam kegiatan kampanye.
“Saya tidak ingin komitmen ini hanya nampak dalam untaian kata-kata indah deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA, tetapi dalam praktiknya, politik uang dan politisasi SARA ini justru menjadi komoditas yang sangat menarik dan kerap mewarnai materi kampanye tiap-tiap kontestan pilkada”, tegas Wabup.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh Wakil Bupati, Anggota Forkopimda, Ketua KPU dan ketua Panwaslu Kab. Sumbawa yang dilanjutkan dengan pelepasan kurang lebih 500 peserta deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA. Panwaslu juga melakukan pembagian stiker dan bunga yang dimaksudkan sebagai tanda untuk menyukseskan Pilkada 2018 agar dapat berjalan secara demokratis(JK)
Komentar