Kabar NTB, Sumbawa Besar – Tim Operasi Gabungan (Opgab) Ilegalloging Balai KPH Ampang Plampang dan Kodim 1607 Sumbawa berhasil menangkap delapan orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Brang Mentigal, Kecamatan Labangka, Sumbawa, pada kamis malam 22 februari 2018.
Delapan orang pelaku itu diamabkan beserta puluhan balok kayu hasil jarahan mereka, jenis klicung.
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Arm Sumanto kepada KabarNTB, Jum’at 23 Februari 2018, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat setempat kepada Tim Opgab. Pada kamis malam sekitar Pukul 22.05 Wita, Tim langsung menuju wilayah Brang Mentigal.

Benar saja di lokasi, tim mendapati delapan orang pelaku ilegalloging sedang beraksi. Tm juga mendapati satu truk warna kuning berisi 22 balok kayu klicung dan 1 unit chainsaw yang disita sebagai barang bukti.
“Sementara camp lara pelaku dilokasi labgsung dibakar oleh tim,” ungkap Dandim.
Tim, melanjutkan penyisiran pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Kali ini, Tim berhasil mengamankan 40 batang kayu klicung. Selanjutnya kayu-kayu tersebut oleh Tim diamankan ke kantor KPH Empang – Plampang termasuk pelaku dan barang bukti lainnya.
“Inilah yang kami butuhkan agar masyarakat berani menyampaikan hal-hal yang merusak lingkungan dan harus dicegah bersama-sama. Dengan terbatasnya jumlah petugas KPH peran masyarakat sangat dibutuhkan agar illegal logging dapat diberantas dan dampak kerusakan hutan seperti banjir tidak dirasakan masyarakat,” urai Dandim.
Dandim juga menegaskan, Kodim 1607 Sumbawa sangat mendukung dan berkomitmen terhadap penyelamatan hutan Sumbawa.
“TNI tidak akan mundur sedikitpun terkait illegal logging ini,” tegasnya.
Komitmen serupa juga ditegaskan Kepala Balai KPH Empang Plampang, Julmansyah
Ia mengatakan pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penebangan dalam kawasan, entah itu dengan alasan apapun.
KPH juga berupaya meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan Dunia Usaha dalam pemanfaatan kawasan hutan agar ada kepastian pasar dari komoditi yang telah dimitrakan.(JK)







