Anggota Satres Narkoba Polres KSB Ciduk Dua Pelaku Narkoba

KabarNTB, Sumbawa Barat – Aparat Kepolisian dsri Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat, kembali menangkap dua orang terduga pelaku Narkoba pada Rabu 28 Februari 2018.

Kedua pelaku berinisial WN dan SB warga Kecamatan Maluk, ditangkap sekitar Pukul 17.50 wita di Jalan Raya Taliwang – Maluk, tepatnya di depan rumah makan Anlivo Resto.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduga membawa Narkoba dari Taliwang menuju Maluk. Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Satres Narkoba yang langsung melakukan pengintaian.

Kedua pelaku bersama petugas dan barang bukti Narkoba yang mereka bawa

Sekitar pukul 17.50 wita kedua pelaku terlihat menggunakan sepeda motor dari arah Taliwang. Aparat langsung menyergap keduanya. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa satu poket plastik yang diduga berisi sabu dalam bungkus rokok yang disimpan disaku pelaku.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain satu poket plastik berisi barang yang diduga shabu, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua hp satu bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna kuning Nopol EA 4093 KB.(EZ)

Komentar