KabarNTB, Sumbawa – Seorang pelaku penjambretan berisial NPK (37) warga Desa Jorok Kecamatan Sumbawa, babak belur dihajar massa setelah berhasil ditangkap usai beraksi merampas kalung emas milik Sonia Theresa De Fatima, seorang pelajar, pada Ahad 18 Maret 2018.
Peristiwa penjambretan itu terjadi ketika korban Theresa melintas di Jalan Kebayan depan Hotel Tambora berboncengan dengan saudaranya Dewa. Tiba-tiba pelaku yang juga mengendarai motor, memepet kendaraan korban dan langsung berusaha merampas kalung emas yang melingkar di lehernya hingga putus.
Korban spontan berteriak ‘maling’ dan pelaku yang takut langsung tancap gas tanpa berhasil membawa hasil jambretan yang masih menempel di baju korban. Saudara korban, Dewa, tak membuang waktu . Ia juga langsung tancap gas mengejar pelaku yang lari ke arah SPBU Kebayan. Sejumlah masyarakat disekitar lokasi yang mendengar teriakan korban juga ikut membantu mengejar.
Upaya mereka menangkap pelaku tidak sia-sia. Pelaku yang panik tidak mampu mengendalikan sepeda motornya dan persis di simpang empat Rumah makan Zubento ia menabrak pengendara yang sedang melintas. Kecelakaanpun tak bisa dihindari, pelaku terkapar. Massa yang mengetahui NPK adalah pelaku penjambretan spontan beramai-ramai mengeroyoknya. Amuk massa pun tak bisa terhindari, Untung saja ada anggota Intel Polres Sumbawa yang kebetulan melintas di TKP dan melihat NPK dihakimi massa.
Anggota dimaksud langsung mengeluarkan dua kali tembakan ke udara untuk membubarkan massa. NPK akhirnya selamat, lalu diamankan ke Mapolres Sumbawa dan selanjutnya dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapat perawatan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau. Hingga kini pelaku NPK belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
Kasus ini sedang ditangani Penyidik Polres Sumbawa. Pelaku NPK karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan akan dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan atau pasal 362 KUHP jo pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 thn 1951 ttg Senjata Api.
Sementara 1 ( satu ) buah kalung emas berbentuk rantai berat skitar 4 gram, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam dengan Nopol: EA 3249 FA ikut diamankan sebagai barang bukti.(JK/JM)
Komentar