Parlementaria Kerjasama DPRD Kabupaten Sumbawa dengan KabarNTB
KabarNTB, Sumbawa – Kegiatan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh DPRD Sumbawa di Aula Kantor Desa Semamung kecamatan Moyo Hulu, Kamis 15 Maret 2018 mendapat tanggapan antusias dari masyarakat.
Masyarakat secara bergiliran menyampaikan pertanyaan dan masukan kepada para anggota Dewan sebagai nara sumber terkait raperda yang disosialisasikan.
Sosialisasi Raperda usul prakarsa DPRD Sumbawa Tahun 2018 itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Kamaluddin selaku kordinator bersama Dewan Kehormatan, bersama H Arahman HMS, Ketua Baleg, Akhmad Junaedi, Ahmadul Kusasi, Yasin Musammah, Salamuddin Maula, H. Zulkarnaen, Nyoman Wisma, Mustajabuddin dan Edy Syarifuddin.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Syirajuddin M, Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Surana, unsur KUPT Dikbud dan Puskesmas, para kades dan komponen masyarakat lainnya.
Adapun Raperda usul prakarsa DPRD Sumbawa tahun 2018 yang di sosialisasikan yakni, Penata usahaan Irigasi, Drainase Perkotaan dan Perdesaan, Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Sumur Resapan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kawasan Pengembangan Hortikultura, Badan Usaha Milik Desa, Kepariwisataan Daerah. Satu persatu anggota DPRD memaparkan Raperda dimaksud.
Dalam pemaparannya, Kamaluddin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menyerap usul saran, masukan, maupun perubahan, untuk penyempurnaan draft Ranperda dimaksud.
Jika dulu Perda sudah jadi baru disosialisasikan ke masyarakat, saat ini sebelum masuk ke pembahasan di DPRD draft Perda di uji publik dulu untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
“Karena itu kami minta masyarakat proaktif memberikan masukan karena draft ini setelah disempurnakan menjadi Perda akan menjadi refresentasi bagi masyarakat juga,” imbuhnya.(JK)
Komentar