KabarNTB, Sumbawa – Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sumbawa, Muhammad Yamin, menyatakan surat yang dikirim ke Pimpinan DPRD setempat yang berisi permintaan untuk menghentikan proses pergantian H Ilham Mustami sebagai Pimpinan DPRD dari Hanura, adalah surat bodong.
Kepada KabarNTB, Selasa 13 Maret 2018, Yamin menyatakan orang yang membuat surat tersebut tidak dikenal dari DPP partai mana. Dan secara hukum surat pergantian pimpinan yang telah dilayangkan DPC Hanura ke Pimpinan DPRD 8 januari lalu, belum ada yang membatalkan.
“Belum ada surat resmi dari DPP Hanura yang membatalkan surat (pergantian pimpinan tersebut,” tegasnya.

“Lucunya yang membatalkan ini kemarin adalah surat yang tidak jelas. Karena yang resmi Hanura itu adalah kepengurusan Oesman Sapta Odang yang sudah terdaftar, terverifikasi dan sudah lolos sebagai peserta pemilu 2019,” tukasnya.
Meski demikian, DPC Hanura, kata Yamin, tidak mau berpikir negatif terhadap jajaran pimpinan pimpinan DPRD Sumbawa terkait lamanya proses pergantian.
“Mungkin pimpinan DPR pada saat itu mengulur-ulurkan waktu sampai dua tiga bulan. Karena agendanya yang di sibuk-sibukkan,” sindirnya.
Menurutnya, DPC Hanura sudah berjalan sesuai aturan dan mekanisme dalam artian sudah menyerahkan Surat Permintaan Pergantian Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Hanura ke pimpinan DPRD, kendati proses tersebut berlarut-larut dan tidak kunjung selesai.
“Itu biasalah, kami tetap berfikir positif. Karena pimpinan dewan adalah kolektif kolegial. Jadi pemaknaan kolektif kolegial bukan pemaknaan pada kinerja, melainkan di segala lini. Tapi kami menghargai itu. Karena itulah batasan pemaknaan politik yang ada di pimpinan dewan,” imbuhnya.
Yamin mengakui pihaknya mengetahui dengan jelas terkait upaya pimpinan DPRD Sumbawa untuk melakukan konsultasi ke DPD Hanura NTB dan Biro hukum Setda Provinsi NTB. Namun berdasarkan informasi yang di dapat dari biro hukum, bahwa surat tersebut tidak bisa dibatalkan oleh surat orang yang tidak memiliki kewenangan.
“Sekali lagi yang sah itu adalah kepengurusan OSO bukan yang lainnya. Kecuali ada surat baru dari DPP Hanura yang sah sesuai dengan keputusan Menkumham yaitu (kepengurusan) OSO baru bisa dibatalkan,” tagasnya.
Ia menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD yang disampaikan DPC Hanura dilakukan demi kelancaran roda partai, agar kader Hanura di Kabupaten Sumbawa bisa memberikan kontribusi positif bagi kebesaran partai.
“Proses ini tidak terjadi jika kader memberikan loyalitas terhadap kemajuan partai. Karena Hanura menginginkan kader yang memang benar-benar berbuat untuk Hanura. Untuk membesarkan Hanura di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya.(JK)
Komentar