KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin berjanji akan terus berupaya memenuhi hak – hak dasar masyarakat, khususnya papan (rumah).
“Kami ingin cepat memenuhi hak-hak dasar masyarakat khususnya rumah. Jumlah pembangunan rumah akan terus ditambah melalui APBD,” kata Bupati HW Musyafirin, pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus nelayan di Desa Poto Tano, Senin 23 april 2018.
Bupati menjelaskan areal perumahan nelayan Desa Poto Tano akan ditata dengan menjadikan jalan yang dibangun dipinggir pantai sebagai pusat kuliner dengan membangun lapak atau kios yang menjajakkan kuliner. Fasilitas penunjang lainnya juga akan dibangun.

“Sehingga Poto Tano nantinya tertata rapi dan menarik dan akan menjadi Lawang Desa (pintu gerbang daerah) sesungguhnya. Bukan saja lawang desa bagi KSB. Namun lawang desa Pulau Sumbawa,” jelas Bupati.
Kepada Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Rumah Provinsi NTB yang membangun rumah khusus nelayan ini, Bupati meminta agar kualitas rumah diperhatikan. Sebab, yang diberikan kepada masyarakat adalah pemanfaatan bangunan rumah, bukan bantuan uang untuk pembangunan rumah.
“Kepada masyarakat, manfaatkan bangunan ini dengan baik, jika ada rizki dari usaha maka tabung dan buat lagi rumah yang lain,” imbuh Bupati.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Permukiman dan Perumahan KSB, Arif Rahman, dalam laporannya menyampaikan, pembangunan rumah khusus nelayan di Desa Poto Tano anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR senilai Rp. 3,6 miliar.
“Tipe rumah yang akan dibangun adalah tipe 28 sebanyak 40 unit. Nantinya akses jalan juga akan dibangun,” ungkapnya.
Sementara Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, H Bulera, mengatakan, tahun 2018 ini ada tiga program pembangunan rumah yang dilaksanakan di KSB. Pertama, pembangunan rumah khusus nelayan di Desa Poto Tano, pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di Balisung Kelurahan Menala, Taliwang. Rusunawa tersebut akan dibangun tiga lantai dengan anggaran Rp. 13 miliar lebih dan pembangunan rumah swadaya sebanyak 100 unit.
“Setiap unit akan mendapat anggaran Rp. 12,5 juta dan ongkos tukang Rp. 2,5 juta,” jelasnya.
Dijelaskan H. Bulera, rumah khusus nelayan ini bukan untuk dimiliki, tetapi rumah sementara bagi keluarga yang belum memiliki rumah. Pemerintah berharap, warga dibantu memiliki tempat tinggal sementara untuk berfikir dan berusaha kemudian menabung. Selanjutnya warga tersebut bisa membuat rumah sendiri. Pemakaian rumah ini pun terus berganti kepada keluarga yang belum memiliki rumah.
‘’Bersukurlah masyarakat Poto Tano karena usaha Bapak Bupati agar warga Poto Tano mendapat rumah. Berkat lobi Bapak Bupati ke Dirjen Kementerian PUPR, akhirnya 40 rumah nelayan ini bisa digeser pembangunannha ke Poto Tano,” demikian H. Bulera.(EZ/*)



