FPG DPRD Sumbawa : “Porsi Keterlibatan Pemda di Bumdes Perlu Dikurangi”

*) Parlementaria Kerjasama DPRD Kabupaten Sumbawa dengan KabarNTB

KabarNTB, Sumbawa – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumbawa menyatakan porsi keterlibatan Pemda di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) perlu dikurangi.

Hal itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan juru bicara fraksi, Berlian Rayes, pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap delapan Ranperda inisiatif komisi-komisi DPRD Sumbawa, Selasa 17 april 2018.

Menurut FPG, pengurangan porsi keterlibatan Pemda penting, mengingat desa memiliki hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya.

Mengacu pada Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 24 tahun 2010, FPG menilai perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkembang saat ini. Maka landasan filosofis, sosiologi dan landasan yuridis dapat menjadi acuan dari munculnya Ranperda tentang Bumdes ini.

Ilustrasi (ist)

“Dimana BUMDes harus dapat mandiri dan terus tumbuh dengan kreatifitas dan inovasi yang tinggi. Namun dengan tidak melupakan adanya fungsi pembinaan, pengawasan dan penegakan sanksi administrative,” ujar Berlian.

Dijelaskannya, Pendirian BUMDes harus dilakukan dengan runut dan rapi, serta harus memiliki standarisasi ilmu manajemen organisasi. Termasuk pemetaan potensi lokal desa yang dimaksimalkan. BUMDes juga harus menerapkan prinsip transparansi, agar masyarakat dapat melihat angka-angka dengan jelas dan program-program yang ada di BUMDes.

Selain itu, pendidikan dan pelatihan secara bertahap dan berlanjut harus benar-benar terprogram agar BUMDes dapat memberikan manfaat dengan maksimal.

“Fraksi Partai Golkar menilai semestinya terjalin kerjasama antar BUMDES dari desa yang satu dengan desa lainnya. Contohnya untuk mengolah dan mengoptimalkan sampah organic yang selama ini belum dimaksimalkan,” imbuhnya.

Persoalan pupuk yang terjadi selama ini ditingkat petani, juga disinggung FPG dengan mendorong agar BUMDes bisa menangkap kondisi tersebut sebagai peluang melalui beberapa ide dalam mengoptimalkan kotoran ternak untuk menghasilkan pupuk organik.

”Kita lihat di Desa Sebasang Kecamatan Moyo Hulu, kelompok tani di wilayah tersebut mampu menghasilkan padi organik sekitar 15 hektar dari pengolahan kotoran ternak dan hal tersebut diharapkan mampu di ikuti ole petani melalui BUMDes yang lainnya,” demikian FPG.(JK)

Komentar