Surat Lengkap, 10 Unit Kendaraan BB Illegal Loging Dikembalikan

 

KabarNTB, Sumbawa – Kodim 1607 Sumbawa mengembalikan ke pemiliknya sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang sebelumnya menjadi Barang Bukti (BB) dari penangkapan illegal loging (pembalakan liar).

Pengembalian 10 unit kendaraan tersebut dilaksanakan pada Senin 2 april 2018

“Pengembalian ini lantaran surat kendaraan dinyatakan lengkap,” kata Pjs Pasi Inteldim 1607 Sumbawa, Lettu inf Ichsan Mashuri disela-sela penyerahan BB tersebut di Makodim 1607 Sumbawa, disaksikan perwakilan KPH Batu Lanteh, Sarujin.

Pengembalisn sepeda motor yang sebelumnya menjadi Barang Bukti kasus Illegal Loging di Makodim 1607/Sumbawa

Lettu Inf Ichsan Mashuri mengatakan, BB tersebut diamankan dalam penangkapan saat Operasi Gabungan Kehutanan Kph Kabupaten Sumbawa  dengan Kodim 1607 Sumbawa di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyolo Hilir beberapa waktu lalu.

“Dan dari pemeriksaan oleh pihak yang berwenang surat – surat kendaraan yang menjadi BB ini dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, sambung Ichsan Mashuri, karena surat-suratnya lengkap BB itu mesti dikembalikan kepada pemilik kendaraan lantaran prosesnya tidak bisa dilanjutkan.

“Ini sesuai keterangan Dishut Provinsi, akhirnya sepeda motor ini dikembalikan kepada pemiliknya,” Jelasnya. (JK)

Komentar