KabarNTB,Sumbawa – Belasan Pedagang lama pasar Brang Bara Sumbawa, pada awal Ramadhan ini sudah bisa menempati lokal tempat berjualan. Ijin untuk berjualan tersebut rencananya dikeluarkan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa awal Ramadhan ini.
Kepala Bapenda melalui Kabid Pasar Bapenda Sumbawa Arif Alamsyah, yang dikonfirmasi Senin 14 Mei 2018, mengatakan, ijin untuk berdagang hanya diberikan kepada belasan pedagang lama saja.
“Itupun para pedagang hanya diperbolehkan untuk sementara menjual pangan yang tidak bersifat basah,” jelasnya.
Ia mengatakan, dibukanya lokasi berdagang bagi belasan pedagang lama tersebut, lantaran sudah sekian lama mereka menempati lokasi luar pasar serta menyewa beberapa lokasi, wajar jika keluhan mereka diakomodir dan direalisasi karena beberapa faktor pertimbangan.
Sebenarnya, selain belasan pedagang lama yang menempati lokasi tersebut, hingga saat ini sudah ratusan pedagang yang telah mengajukan untuk menjadi pedagang baru di pasar Brang Bara.
”Hingga saat ini sekitar 300 pendaftar yang masuk untuk menjadi pedagang baru, sementara yang bisa terakomodir sekitar 233 pedagang saja,” imbuhnya.
Meski demikian, Arif mengakui, aktifitas di Pasar Brang Bara masih terkendala dengan belum adanya fasilitas pendukung lainnya yakni, belum adanya air dan listrik.
”Untuk Air untuk sementara kita akan berkoordinasi dengan pengelola Masjid di samping pasar, demikian juga dengan listrik kita akan coba dengan penduduk sekitar untuk sementara waktu, yang intinya masyarakat bisa berjualan didalam tanpa ada kendala dengan penyewaan di luar,” tandasnya.(JK)
Komentar