Jelang Pencoblosan, Spanduk Ajakan Golput Ditemukan di Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa — Memasuki hari tenang jelang Pemungutan Suara Pilgub NTB, di kabupaten Sumbawa ditemukan spanduk berisi ajakan untuk tidak memilih (golput).

Spanduk ajakan golput itu ditemukan di Kecamatan Buer, Utan dan Alas. Spanduk itu berisi kalimat “Nyoblos Tidak Nerubah Nasib Kita” dan Golput adalah pilihan. Ada juga tertulis “Jangan Kotori Tangan Anda dengan Pilihan yang Salah”. Namun tidak ada nama lembaga atau organisasi apapun tertulis di spanduk.

Salah satu spnduk ajakan Golput menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak yang ditemukan di Kabupaten Sumbawa

Ketua Panwaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat yang di konfirmasi terkait spanduk dimaksud, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menelusuri siapa pemilik dan yang telah memasang spanduk dimaksud.

“Kami masih telusuri pemiliknya bersama pihak Kepolisian,” ujarnya, Selasa 26 Juni 2018.

Saat mendapat informasi, pihaknya, kata Syamsi langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sumbawa serta pihak-pihak terkait lainnya serta panwascam di tiga kecamatan tersebut untuk segera mengamankan spanduk dimaksud dan menelusuri siapa pelaku pemasangan.

“Itu salah satu pelanggaran dengan sengaja mengajak masyarakat luas untuk menciderai demokrasi melalui spanduk yang dipasang di pinggir jalan umum dengan mengajak masyarakat luas untuk Golput. Ini tidak boleh dibiarkan,” imbuh Ketua Panwaslu.

Panwaslu sendiri, melalui 24 Panwas kecamatan sudah melakukan penertiban serempak terhadap alat peraga kampanye milik Paslon. Penertiban berakhir pada Selasa ini di dalam kota Sumbawa.

“Kenapa ini yang terakhir di tertibkan, lantaran sebelumnya pihak Panwaslu masih terkendala dengan peralatan, dimana alat peraga yang kita tertibkan kali ini ukurannya sangat besar dan memerlukan alat bantu,” ungkap Syamsi.

Titik lokasi yang ditertibkan seperti, Labuhan Sumbawa, Simpang Bingung, Jalur Samota dan simpang Boak. Sebelum penertiban alat peraga kampanye paslon, Panwas pihaknya kata Syamsi sudah jauh hari memberitahukan kepada masing-masing Tim pasangan calon. Namun masih saja ada alat peraga yang terpampang.

“Hari ini semua alat peraga sudah tidak ada, dan jikapun ada yang membandel, maka itu bisa dikatakan pelanggaran karena bisa dikategorikan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan,” demikian Syamsi.(JK)

Komentar