Opsi Pembubaran PTDMB Tunggu Kajian Tim Independen

KabarNTB, Mataram — Para pemegang saham PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) sepakat untuk menunggu hasil kajian dari tim analisis independen terkait opsi pembubaran perusahaan patungan Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa (KS) itu.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin yang mewakili KSB dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTDMB di Mataram, Senin 25 Juni 2018, dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, menyatakan sikap para pemegang saham itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin

“Anggota tim independen akan ditunjuk oleh direksi, mereka terdiri atas para akademisi hukum, ekonomi dan pakar profesional. Tim ini akan bekerja maksimal paling lama 21 hari sejak RUPS tersebut disetujui para pemegang saham,” jelas HW Musyafirin.

Para pemegang saham sendiri menyatakan menerima hasil RUPS dimaksud. Pemprov NTB diwakili oleh Sekda H Rosyadi Sayuti dan KS diwakili oleh Bupati HM Husni Djibril.

Dalam RUPS tersebut juga dibahas opsi pembagian dana pengganti investasi yang ada di rekening PT. DMB sebsar 469 miliyar. Dana ini sebelumnya ditransfer oleh PT Multicapital, mitra PTDMB membentuk PT Multi Daerah Barsaing (PTMDB) yang menguasai 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (eks operator tambang Batu Hijau). Saham dimaksud (termasuk didalamnya 6 persen saham yang menjadi hak PTDMB) dilepas bersamaan dengan keseluruhan saham milik PTNNT kepada Amman Mineral tbk pada 2016.

Dana pengganti investasi tersebut rencananya akan ditarik dulu sebesar 50% untuk dibagikan kepada para pemegang saham sesuai porsinya masing-masing.

“Yaitu Pemerintah Provinsi NTB sebesar 40%, Kabupaten Sumbawa Barat 40% dan Kabupaten Sumbawa sebesar 20%,” jelas bupati,” jelas HW Musyafirin.

Sebelumnya, Direktur Solidarity Centre KSB, Benny Tanaya, meminta para pemegang saham DMB untuk membubarkan saja perusahaan itu untuk menutup ruang terjadinya korupsi. Opsi pembubaran ini, menurut Benny lebih rasional dibandingkan dengan opsi mengarahkan dana yang dimiliki perusahaan itu ke sektor bisnis lain yang telah direncanakan management DMB.

Benny juga meminta agar management DMB maupun pemprov NTB memberi ruang bagi pemegang saham, khususnya KSB dan KS untuk menentukan sendiri pengelolaan dana yang menjadi hak mereka sebagai pemegang saham dan mendesak Pemda KSB dan KSB meminta dilakukannya audit terhadap PTMDB sebagai penerima deviden dari PTNNT.(EZ/*)

Komentar